Berita Kriminal

Sebelum Ditembak, Oknum Polisi Kerap Memeras Tamu Hotel Ini Sempat Melawan Saat Ditangkap Tim Resmob

Tim Resmob Polresta Solo menembak seorang oknum polisi, Bripda PS yang terlibat kasus pemerasan terhadap para tamu hotel.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi: Tim Resmob Polresta Solo menembak seorang oknum polisi, Bripda PS yang terlibat kasus pemerasan terhadap para tamu hotel. 

TRIBUNBEKASI.COM - Tim Resmob Polresta Solo menembak seorang Oknum polisi, Bripda PS, Selasa (19/4/2022).

Dilaporkan, oknum polisi yang bertugas di Polres Wonogiri ini terlibat kasus pemerasan terhadap para tamu hotel.

Menerima pengaduan seorang tamu hotel itu, Resmob Polresta Solo berusaha menangkap oknum polisi tersebut.

Bripka PS disebut-sebut kabur, bahkan tidak menggubris tembakan peringatan bahkan melawan saat ditangkap.

Baca juga: Oknum Polisi Ditembak Tim Resmob Setelah Kabur dan Tabrak Warga, Diduga Kuat Kerap Peras Tamu Hotel

Baca juga: Pencuri Perlengkapan Bayi di Minimarket Tembak Karyawan dan Tabrak Polisi, Dua Polwan Turun Tangan

Baca juga: Waspada, Kapolda Banten Perintahkan Tembak di Tempat Gangster yang Ancam Keselamatan Masyarakat

Menggunakan mobil yang dikendarainya, oknum polisi itu menabrak sejumlah kendaraan.

Akhirnya, anggota polisi menembak Bripka S di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Akibatnya, oknum polisi itu tertembak di bagian perut dan mesti dirawat di rumah sakit.

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan seorang berinisial WP (66), warga Kota Solo, Jawa Tengah.

Ia melapor ke Markas Polresta Solo pada Senin (18/4/2022). WP merupakan korban pemerasan Bripda PS dan kompolotannya. WP diperas oleh PS usai check-in di hotel melati.

Ade menuturkan, sebelum memeras korban, Oknum polisi itu mengintai orang yang check-in di hotel tersebut.

Pemerasan itu disertai ancaman. Jika tidak memberi uang, pelaku akan melaporkan korban ke pihak kepolisian.

"Setelah pengintaian, selanjutnya mendokumentasikan sasara dengan memfoto korban saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel."

"Berbekal foto tersebut, komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa (memeras) korbannya," ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Pada Selasa (19/4/2022), Polresta Solo meningkatkan kasus itu menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.

Tim Resmob Polresta Solo lantas melaksanakan penangkapan paksa terhadap komplotan pemeras.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved