Berita Karawang

Masih Dibahas, Buruh Karawang Optimis Kenaikan UMK 2023 Lebih Besar dari Bekasi

Pembahasan tengah dilakukan Dewan Pengupahan Kabupaten, yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, maupun pemerintah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Freepik.com/macrovector
Ilustrasi gaji, upah, uang 

Selanjutnya, pembahasan UMK 2023 dilakukan di tingkat Dewan Pengupahan terkait besaran UMK Karawang.

BERITA VIDEO : MASSA ALIANSI BURUH KARAWANG DEMO TOLAK KENAIKAN BBM

"Itu juga sifatnya hanya rekomendasi, yang memutuskan Gubernur," ujarnya.

Sementara itu Bidang Advokasi Sarbumusi Karawang, Asep Septiana, menjelaskan UMK Karawang masih dalam proses penggodokan.

"Untuk usulan kenaikan upah dari Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang sendiri belum di putusakan, biasanya akhir November," kata Asep.

Untuk diketahui, pada tahun 2022, UMK Kabupaten Karawang tidak mengalami kenaikan tetap berada diangka Rp 4.798.312. Besaran tersebut tidak berbeda dengan UMK Karawang 2021, namun UMK Karawang menjadi yang terbesar kedua setelah Kota Bekasi.

Baca juga: Dua Kali Jadi Dosen Tamu di Amerika, Ikke Nurjanah Paparkan Budaya Musik Dangdut

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin, 14 November 2022, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Ancam Gelar Demo

Sebelumnya diberitakan, para pekerja di Karawang, Jawa Barat bakal menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Ferri Nuzarli mengatakan, pihak pekerja menuntut kenaikan upah minimal sebesar 13 persen.

Tuntutan itu masih sangat jauh jika dinilai pertumbuhan ekonomi seperti peningkatan biaya hidup, kenaikan harga bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM) hingga inflasi yang terjadi.

"Kami menuntut kenaikan 13 persen untuk UMR 2023," kata Ferri saat dihubungi pada Rabu (9/11/2022).

Dia menyampaikan, aksi unjuk rasa akan terus dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 13 persen.

Baca juga: Toko Daring Bebeli Diluncurkan, Ayo Beli Produk Lokal UMKM Kabupaten Bekasi

Baca juga: Tolak Kenaikan UMP 2023 DKI, Partai Buruh Gugat ke PTUN, Pj Gubernur DKI: Itu Hak Mereka

"Sampai keputusan akhir November, kita akan terus berjuang, kemarin kita melakukan aksi di Kementerian. Diberbagai daerah juga akan melakukan aksi, untuk aksi di Karawang tengah dibahas," katanya.

Dia juga tidak percaya soal informasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah telah memastikan upah buruh bakal naik 13 persen di Tahun 2023.

"Wah luar biasa itu kalau bener 13 persen, saya engga percaya. Orang saya anggota pengupah nasional, saya dapat bocoran cuma 5,6 persen, " katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved