SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 3 Desember 2022 di Komsen Jatiasih, Pukul 08.00 Hingga Pukul 10.00

Layanan SIM Keliling Bekasi ini diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
ILUSTRASI SIM KELILING - Layanan Perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi oleh Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (3/12/2022), di Komsen Jatiasih, Pukul 08.00 Hingga Pukul 10.00. 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber Berita : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved