Berita Daerah

Cara Ganjar Pranowo Mencegah ASN Nepotisme Hingga Jualan Beli Jabatan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terus berupaya mencegah aparatur sipil negara (ASN) melakukan nepotisme hingga praktik jual beli jabatan.

Editor: Panji Baskhara
Dok Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terus berupaya mencegah aparatur sipil negara (ASN) melakukan nepotisme hingga praktik jual beli jabatan. Foto: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

TRIBUNBEKASI.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berupaya mencegah aparatur sipil negara (ASN) melakukan nepotisme.

Bahkan, Ganjar Pranowo terus berupaya agar di lingkungan pemerintahannya saat ni ASN tidak melakukan praktik jual beli jabatan.

Maka itu, Provinsi Jawa Tengah dinilai berhasil dalam membangun sistem manajemen talenta (talent management) dan peningkatan pelayanan kepegawaian di lingkungan ASN.

Melalui sistem Merit yang berbasis smart birokrasi (dari manual ke digital), promosi dan mutasi ASN di Jawa Tengah untuk mengisi pos jabatan, bukan berdasarkan senioritas atau kedekatan.

Baca juga: Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi, Ganjar Pranowo Minta Seluruh Jawa Tengah Segera Dibangun MPP

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Berwisata Dalam Negeri

Baca juga: Cara Ganjar Pranowo Giring ASN Jawa Tengah Menjadi Profesional, Berintegritas, dan Berkompeten

Akan tetapi berdasarkan talenta-talenta terbaik sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Sistem manajemen talenta yang dibangunGanjar Pranowo juga berhasil menggerus budaya titipan, setoran, ataupun praktik-praktik jual beli jabatan.

Maka tidak heran, sistem meritokrasi yang diciptakan Jawa Tengah menjadi rujukan provinsi lain.

Bukan hanya itu saja, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan Anugerah Meritokrasi Tahun 2021.

Dalam penghargaan itu, Jawa Tengah unggul dengan poin 335,5 atau kategori Sangat Baik.

KASN juga mempercayakan Pemprov Jawa Tengah menggelar sendiri Anugerah Meritokrasi kepada kabupaten /kota di Jawa Tengah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori Baik.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surakarta, Nirwan Pambudi mengakui, penerapan manajemen talenta yang dilakukan Pemprov melalui BKD Jawa Tengah sudah sangat baik, dan menjadi kiblat bagi BKD di kabupaten/kota.

''Kami mengapresiasi indeks meritokrasi provinsi dengan kategori nilai Sangat Baik. Jadi menurut kami layak mendapat penghargaan di nasional. Kami pun berusaha menerapkan sistem ini dalam perekrutan ASN,'' katanya saat dihubungi, pada Rabu (7/12/2022).

Kata dia, mengacu apa yang dilakukan provinsi, BKD Surakarta sudah berusaha maksimal dalam pengangkatan ASN sesuai dengan kompetensi.

Memang ada beberapa ASN yang antara kualifikasi pendidikan dan jabatannya tidak klop, tapi dia memastikan semua didasarkan kompetensi, integritras dan kinerja bukan faktor like and dislike, kedekatan atau latar belakang politik.

''Kalau di Solo rata-rata tidak ada unsur intervensi politik. Itu kami buktikan dengan mekanisme baru proses pada seleksi terbuka jabatan pengawas (eselon IV) di unsur wilayah."

"Kami buka jabatan lurah, kasi kecamatan. Kami ukur kompetensinya, pengalaman kerjanya, kinerjanya. Kalau memenuhi syarat, ya ditempatkan sesuai jabatan,'' tandasnya.

Di juga menegaskan, sebagai pihak yang mengawal promosi, mutasi jabatan, termasuk jabatan struktural tertinggi mulai kepala dinas hingga sekda di Surakarta, pihak-pihak yang berkepentingan dijamin ''tidak bermain'' setoran, uang, upeti, dan gratifikasi.

''Seperti provinsi Jawa Tengah, Surakarta juga menyabet penghargaan KASN dengan kategori Baik dalam meritokrasi. Kunci keberhasilan ini tak lepas dari kebijakan pimpinan (walikota) yang memberikan support,'' tandasnya.

Sementara itu Kabid Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Purworejo Dwita Puspitasari mengaku Pemprov Jawa Tengah merupakan salah satu pioner dalam menciptakan manajemen talenta dalam penempatan ASN.

Dimana menjadi rujukan dari Kabuptan/Kota yang sedang berproses membangun manajemen talenta.

''Menurut saya, sistem merit dalam manajemen kepegawaian mengubah paradigma pimpinan dari penempatan sesuai senioritas daftar urut kepangkatan, menjadi berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja.

"Sistem merit memacu semua instansi membangun manajemen talenta sehingga semua instansi memiliki database ASN sebagai dasar penempatan dalam jabatan,'' paparnya.

Dikataka Dwita, keberhasilan manajemen kepegawaian di Jawa Tengah membuat penempatan jabatan berdasarkan data- data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga akan menutup peluang jual beli jabatan.

''Pemprov Jawa Tengah sangat layak untuk mendapatkan penghargaan dan special mention komitmen dengan melihat komitmen pimpinan dan di dukung oleh SDM yang unggul sehingga dapat memperoleh pencapaian yang luar biasa,'' tandasnya.

Saat menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari KASN di Surabaya, Ganjar Pranowo menceritakan ada diskusi panjang dalam penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang di dalamnya juga terkait sistem merit.

Ganjar mengatakan, penghargaan diharapkan lebih memicu pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik.

Sehingga, tidak lagi ada intervensi politik dengan dalih balas jasa.

"Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegasnya.

Transformasi

Kepala BKD Jawa Tengah Wisnu Zaroh mengatakan, di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Jawa Tengah berhasil transformasikan pengelolaan SDM aparatur yang berbasis integritas, profesionalitas, dan kompetensi.

Transformasi administrasi layanan kepegawaian yang sudah dilakukan ialah, jika sebelumnya layanan menggunakan tatap muka yang rentan KKN, menggunakan berkas yang berpotensi hilang, memakan waktu lama, kini layanan telah pakai aplikasi digital terintegrasi mulai e-jabatan fungsional, e-mutasi, dan e-file.

Dalam pengisian jabatan pun telah melakukan tranformasi.

Sebelumnya seleksi jabatan menggunakan ''closed career system'' dimana integritas belum jadi syarat mutlak, dilaksanakan tertutup, dan berdasarkan senioritas.

Sekarang, memakai model ''open cereer system'' yang mana integritas jadi syarat mutlak, seleksi berkeadilan, serta berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

''Transformasi dalam pengisian jabatan, harapannya mendapatkan pemimpin yang berintegritas. Untuk seleksi eselon III misalnya, kami melacak rekam jejak calon misalnya"

"Aatasannya siapa, keseharian dia saat kuliah, nilai akademiknya, temannya siapa, kegiatan organisasinya. Untuk seleksi eselon II, kami bahkan mengecek track record-nya saat dia sekolah SMA,'' tambahnya.

Wisnu bersyukur reformasi birokrasi yang dibangun Ganjar Pranowo dalam pengelolaan ASN juga menurunkan pelanggaran disiplin.

Pelanggaran-pelanggaran itu diantaranya presensi, penyalahgunaan wewenang, dan perilaku amoral.

Dijelaskannya, presensi pegawai memang teringkas dalam aplikasi telepon pintar.

Dengan teknologi, segala upaya ASN untuk melakukan maladministrasi dapat terpantau.

Komitmen Ganjar Pranowo dalam melakukan tranformasi tersebut mendapatkan apresiasi dari BKN.

Pada ajang BKN Award 2022, Jawa Tengah memborong tiga penghargaan.

Yaitu Kategori Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

Lalu, ada kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, dan Penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan CAT.

“Dari tiga award itu yang paling diutamakan adalah peringkat 1 (special mention) penerimaan komitmen peningkatan layanan BKN. Ini yang berat karena layanan BKN ada beberapa macam"

"Seperti mutasi, kenaikan pangkat, peningkatan jabatan, penilaian kinerja, pembinaan pegawai, pengembangan karir dan sebagainya. Itu yang mendapatkan nomor satu, dan membanggakan bagi kami" ungkap Wisnu.

Dia menyatakan, pihaknya terus menyempurnakan sistem kepegawaian di Pemprov Jawa Tengah.

Satu di antaranya, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital.

Menurutnya, teknologi membantu mengawasi kinerja pegawai dan mengurangi penggunaan alat tulis kantor (ATK).

Praktis, hal ini dapat menghemat anggaran, serta menjadikan pengawasan kerja lebih akurat.

(TribunBekasi.com/BAS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved