Berita Kriminal
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria Ini Dibekuk Polsek Tambora di Kediamannya Kota Tangerang
FH (31), pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap kepolisian Polsek Tambora di kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - FH, pencabul anak dibawah umur dibekuk kepolisian Polsek Tambora, pada Jumat (25/12/2022).
Pria berusia 31 tahun ini ditangkap Polsek Tambora di kawasan Kelurahan Pendurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
FH terbukti mencabuli seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
FH ditangkap setelah ibu korban melaporkan aksi bejatnya ke polisi.
Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak di SDN Jatiasih Bekasi Kabur
Baca juga: Korban Pencabulan di Karawang Mengadu ke Hotman Paris, Kapolres Sebut Berkas Diserahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Kasus Pencabulan di 4 Kecamatan di Karawang Marak Terjadi, Komnas PA Jabar Minta Semua Berperan
Polsek Tambora langsung melakukan penelusuran selama tiga hari.
Pelaku pencabulan pun di rumahnya sendiri, Senin (28/11/2022) dini hari.
Rupanya, pelaku telah memiliki satu istri dan seorang anak laki-laki berusia satu tahun.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama membanarkan penangkapan pelaku pencabulan anak itu.
Ia mengatakan, mulanya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Namun, kata Putra, setelah dilakukan pemeriksaan visum et repertum oleh penyidik, pihaknya menduga yang terjadi bukanlah tindak pidana persetubuhan.
Melainkan, pencabulan anak di bawah umur.
"Awalnya dilaporkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Namun hasil penyidikan kami, ini adalah tindak pidana pencabulan," ujar Putra saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
"Karena peristiwa persetubuhan yang dilaporkan, tidak memenuhi unsur pasal," sambungnya.
Putra menyampaikan, tindak pidana pencabulan yang dialami korban bukan hanya sekali terjadi, melainkan dua kali.
Pertama, pada Sabtu (22/11/2022), korban dicabuli di salah satu Hotel, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.