Pemilu 2024

Partai NasDem Tetap Nomor Urut 5, Ketua DPD Karawang: Mudah Diingat dan Penuh Filosofi

Dia berharap dengan tetap menggunakan nomor urut 5. Partai NasDem dapat meraih kursi parlemen terbanyak kedua se-Indonesia.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota
Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman menyampaikan, dengan tetap menggunakan nomor urut 5 agar Partai NasDem tetap diingat dan memudahkan masyarakat saat Pemilu 2024. (foto dokumentasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dalam penetapan peserta dan nomor urut Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (14/12/2022), Partai NasDem memilih tetap memakai nomor urut 5 pada Pemilu 2024, sama seperti Pemilu 2019.

Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman menyampaikan, dengan tetap menggunakan nomor urut 5 agar Partai NasDem tetap diingat dan memudahkan masyarakat saat Pemilu 2024.

"Karena aturannya partai yang sudah masuk parlemen boleh memakai nomor urut yang sama. Dan kami tetap menggunakan nomor urut 5, karena ini sudah familiar di masyarakat dan mudah diingat," kata Dian ketika dihubungi pada Kamis (15/12/2022).

Dia juga mengungkapkan, nomor urut 5 juga memiliki banyak filosofi besar. Seperti, Pancasila memiliki lima sila.

BERITA VIDEO : JOKOWI KETEMU MEGAWATI MENGAKU BAHAS PEMILU 2024

Kemudian, juga rukun islam ada lima dan solat lima waktu.

"Tentu ini filosofinya sangat besar sekali, penuh makna sekali nomor urut 5 itu," ucapnya.

Dia berharap dengan tetap menggunakan nomor urut 5, Partai NasDem dapat meraih kursi parlemen terbanyak kedua se-Indonesia.

Baca juga: Pemkab Bekasi Alokasikan Dana Hibah untuk Pemilu 2024 Sebesar Rp135 Miliar

"Tahun 2019 kita kursi parlemen terbanyak keempat, tahun 2024 ini dapat terbanyak kedua," ucapnya.

Untuk di Karawang, kata Dian, pihaknya menargetkan 7 kursi DPRD Karawang.

NasDem Karawang juga mengincar kursi pimpinan DPRD Karawang hingga Bupati Karawang.

"Tentu kita terus berupaya dan melakukan sosialisasi tentang program-program Partai NasDem. Kita optimis untuk 2024 nanti," tandasnya. 

Inilah nomor urut parpol pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut partai politik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/12).

Pengumuman resmi nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 juga telah dilakukan di hari yang sama.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved