Berita Kriminal

Tangkap Kawanan Bandit Curanmor di Jatiasih Kota Bekasi, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Keduanya diamankan oleh tim resmob Polres Metro Bekasi Kota pada 28 Desember 2022 lalu di wilayah Jatisih, Kota Bekasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Sempat buron setelah menggasak sepeda motor, kawanan bandit pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di kawasan Kota Bekasi ditangkap. 

TRIBUNBEKASI.COM, JATIASIH --- Sempat buron setelah menggasak sepeda motor, kawanan bandit pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di kawasan Kota Bekasi ditangkap.

Dua pelaku itu diketahui bernama Edi Suripto (34) dan Triswanto (30). Keduanya diamankan oleh tim resmob Polres Metro Bekasi Kota pada 28 Desember 2022 lalu di wilayah Jatisih, Kota Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah tim Resmob Polres Metro Bekasi Kota mendapati identitas para pelaku sehingga petugas pun langsung menuju ke lokasi di wilayah Kota Bekasi itu.

"Jadi ditelusuri ada dua orang yang mengontrak sebuah rumah di Perumahan Bumi Dirgantara Permai Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi yang diindetifikasi sebagai terduga pelaku;" kata Kompol Erna Ruswing, Jumat (6/1/2023).

BERITA VIDEO : POLISI TANGKAP PASANGAN SUAMI ISTRI PELAKU CURANMOR

Diungkapkan Erna, tak ingin targetnya lepas Unit 5 Resmob Reskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung menuju ke lokasi yang dituju.

Sampai di lokasi petugas kepolisian mendapati dua orang pria yang menjadi target operasi.

Selanjutnya petugas pun langsung melakukan pengeledahan di kamar Indekos itu.

Baca juga: Tertangkap Basah sedang Beraksi, Pelaku Kejahatan Curanmor di Pedurenan Todongkan Senpi ke Warga

Polisi juga mendapati satu buah senjata api beserta amunisi dan juga tujuh buah mata kunci, satu buah kunci leter T dan satu buah Magnet.

"Dari pengeledahan itu didapati ada 2 orang di dalam kontrakan tersebut dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan dan 4 butir peluru," katanya.

Diduga kuat jika pistol rakitan yang ditemukan itu digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bekasi dan beberapa wilayah lain.

Oleh karena itu, hingga saat ini Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami terkait penangkapan itu.

"Barang bukti berikut tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 Tahun. 

Amankan tiga pemuda diduga pelaku curanmor

Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga pemuda yang diduga kuat merupakan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Para pelaku diamankan ketiga petugas tengah melaksanakan Patroli pada Sabtu (24/12/2022) kemarin.

Katim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad mengatakan awal mulanya penangkapan tersebut, ketika tim tengah melaksanakan Patroli rutin wilayah.

Saat berada Jalan Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi.

BERITA VIDEO : CURANMOR MODUS MINTA GARAM BERKELIARAN DI BOGOR

Saat itu, Tim yang tengah melaksanakan tugas mendapati 3 pemuda berboncengan satu motor.

Gelagat yang mencurigakan dari para pemuda itu membuat petugas melakukan pengejaran.

"Jadi awalnya kita mendapati adanya 3 pemuda yang berboncengan satu motor. Karena mencurigakan dari berusaha menghindari petugas maka kami lakukan pengejaran," kata Ipda Ahmad, Minggu (25/12/2022).

Setelah berhasil diamankan oleh petugas Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga pemuda itu. Termasuk memeriksa salah satu tas yang dibawa salah satu pemuda itu.

"Saat kami lakukan pemeriksaan, kami mendapati ada dua buah kunci diduga sebagai alat pembobol kendaraan," katanya.

Lantaran ditemukan adanya benda-benda yang mencurigakan, maka Petugas Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota langsung mengamankan tiga pemuda tersebut ke Polsek Bekasi Timur untuk ditindaklanjuti atas temuan itu.

"Jadi untuk menindaklanjuti temuan itu, kami menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bekasi Timur untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved