Berita Karawang

Jangan Lewatkan Program Penghapusan Denda Pajak di Kabupaten Karawang

Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan program penghapusan denda pajak pada awal 2023, dan melakukan sejumlah inovasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan program penghapusan denda pajak pada awal 2023. Keterangan Foto: (Ilustrasi). 

Aang menuturkan, saat ini juga penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya bisa lebih cepat dan mudah, dengan adanya tanda tangan elektronik.

"Dulu biasanya berkas tandatangan manual sekarang elektronik. Jadi lebih cepat prosesnya," kata Aang.

Selain inovasi, lanjutnya Aang, pihaknya melakukan terobosan dengan melaksanakan pergeseran waktu jatuh tempo pembayaran.

Artinya dalam satu tahun ada dua waktu jatuh tempo, sehingga di awal tahun anggaran posisi kas daerah tidak kosong.

"Artinya kami sudah punya tujuan walaupun itu untuk keperluan pertama, yaitu 15 persen ya dari total yang kami targetkan. Itu tentu menjadi salah satu inovasi," tandasnya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved