Berita Nasional
Satu Simpatisan Lukas Enembe Dikabarkan Tewas Tertembak saat Ricuh di Bandara Sentani Papua
Sejumlah simpatisan Lukas Enembe mencoba memasuki Landasan Udara Bandara Sentani sebagai bentuk protes atas penangkapan tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa massa pro Gubernur Papua Lukas Enembe meradang usai KPK melakukan penangkapan.
Diduga, massa pro Lukas Enembe menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura.
Selasa (10/1/2023) siang informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, sekelompok massa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.
Penyerangan itu dilakukan, lantaran mereka mendapatkan informasi Lukas Enembe yang dibawa ke Mako Brimob.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Ikuti Proses Hukum dari KPK, Onesimus Indey: Sudahlah Ikuti Saja
Baca juga: Usut Dugaan Kasus Koruosi Gubernur Papua Lukas Enembe Dinilai Sangat Sulit, Kenapa?
Baca juga: Kasus Korupsi, Menkopolhukam Mahfud MD Menduga ubernur Papua Lukas Enembe Punya Manajer Khusus
Merespons penyerangan tersebut, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringataan empat kali dan memukul mundur masa ke arah Jalan baru Abepura.
Selanjutnya, saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.
Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.
Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe.
Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.
Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas Enembe merupakan salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Baca juga: Pedagang Asongan Tewas Ditusuk saat Berjualan di Lampu Merah Dekat Kantor Pemda Karawang
Baca juga: Hakim Bingung Hingga Saat Ini Tak Ada yang Bersaksi soal Pelecehan Seksual kepada Putri Candrawathi
Diamankan di Mako Brimob
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo sebelumnya sebut Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).
Ignatius belum membeberkan secara detil terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe tersebut.
Dia hanya mengatakan dari informasi yang dia peroleh, Lukas Enembe saat ini sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja," ucapnya.
Saat ini, lanjut Ignatius, pihaknya sudah mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di Mako Brimob tersebut.
"Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja," ucapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com)
Bandara Sentani
simpatisan
Gubernur Papua
Lukas Enembe
Kabid Humas Polda Papua
Kombes Ignatius Benny Prabowo
Tak Langsung Diperiksa KPK, Sampai di Jakarta Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, Kenapa? |
![]() |
---|
Buntut Massa Pendukung Lukas Enembe Geruduk Mako Brimob, Kadiv Humas Polri: Situasi Sudah Kondusif |
![]() |
---|
Massa Pro Lukas Enembe Serang Mako Brimob Kotaraja Jayapura, Lempar Batu Hingga Luncurkan Anak Panah |
![]() |
---|
Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Ikuti Proses Hukum dari KPK, Onesimus Indey: Sudahlah Ikuti Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.