Keracunan di Bantargebang
Kasus Pembunuhan Berantai: Tragis, Maimunah dan Anak-anaknya Dibawa ke Bantargebang untuk Dihabisi
Kasus pembunuhan di Ciketing Udik, Bantargebang awalnya adalah kasus penipuan yang dilakukan para pelaku.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Misteri kematian 3 orang di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi perlahan-lahan diungkap polisi.
Mereka bertiga, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16), tewas akibat diracun menggunakan dua jenis racun, yaitu pestisida dan racun tikus.
Namun yang membuat hati miris adalah, mereka bertiga dibawa para pelaku ke Ciketing Udik untuk dibunuh.
Temuan di TKP
"Hasil pemeriksaan di TKP menemukan tidak ada tanda kerusakan di pintu depan maupun belakang. Tidak terdapat kerusakan di dalam kamar tidur dan area belakang rumah," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini, Kamis (19/1).
"Yang menarik, terdapat lubang galian 1x2 meter dengan kedalaman 2 meter di area belakang rumah. Tadinya tidak ditemukan lubang ini. Tidak terdapat cipratan darah di tembok di dalam rumah. Patut diduga besar kemungkinan, dan olah TKP dengan teknologi deteksi darah, memang tidak ada cipratan darah, kemungkinan sebab kematian karena sebab lain, bukan kekerasan," sambungnya.
Selain itu, lanjut Fadil, terdapat sisa bakaran sampah di belakang rumah dekat galian, kemudian ditemukan plastik yang diduga bekas bungkus racun di area pembakaran sampah.
Peran tersangka
Adapun tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut ialah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Ketiga orang itu memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memberi dana untuk melakukan pembunuhan hingga menggali lubang di sekitar sumur di TKP.
Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan.
Tak hanya itu, pria yang beralamat di Kampung Babakan Mande, RT001/002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.
Solihin berperan mengontrak rumah sebagai TKP pembunuhan, dan mengantar korban dari Cianjur ke rumah kontrakan di Ciketing Udik di Kota Bekasi yang merupakan TKP.
Solihin yang alamat di KTP-nya adalah Kampung Babakan Mande, RT005/002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur, juga yang membeli racun, meracik racun ke dalam kopi, dan memberikan kopi berisi racun kepada para korban.
Sedangkan peran Dede yang beralamat di Kampung Kademangan RT003/003, Kademangan, Mande, Cianjur, adalah menggali lubang di sekitar sumur atas perintah tersangka Solihin.
Dia kemudian membeli kopi sachet 5 buah, dan bersama Solihin menyeduh kopi dengan racun untuk dibagikan kepada para korban.
Dianggap berbahaya
"Dari fakta awal dan scientific crime investigation, ditemukan fakta baru bahwan ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi akibat pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhuan berencana ini disertai tindak pidana lain, atau murni pembunuhan," ujar Fadil.
"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik mencari tahu siapa pelakunya. Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin. Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban. Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," lanjut Fadil.
Menurut Fadil, pelaku dan korban memiliki keterkaitan keluarga. Salah satunya adalah Wowon merupakan suami siri dari Maimunah, salah satu korban yang meninggal dunia.
Dijelaskan Fadil, kasus ini awalnya adalah kasus penipuan berupa janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural untuk membuat kaya atau sukses seseorang.
Wowon menginstruksikan membunuh istri dan anak tirinya, Maimunah, Ridwan, dan Riswandi, karena mereka dianggap berbahaya lantaran mengetahui aksi kejahatannya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain, berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tutur Fadil.
"Ending-nya adalah bagaimana mengambil uang dari korban yang terkena tipu daya. Jadi perjalanan 'perjuangan' pembunuhan ini diawali dengan penipuan, janji dan motivasi untuk capai kesuksesan hidup."
"Setelah korban menyerahkan harta bendanya, kemudian para korban dihilangkan (dibunuh-red), termasuk saksi-saksi yang mengetahui. jadi itu yang dia sebut 'perjuangan'," sambung Fadil.
Solihin, kata Fadil, menganggap dirinya punya kemampuan untuk meningkatkan kekayaan, kemudian menyuruh Wowon untuk mencari korban.
Setelah Wowon mendapat target atau korban yang ingin mencapai kesuksesan, kemudian para tersangka mengambil uang korban.
"Ketika kesuksesan tidak kunjung diraih, mereka (korban) menagih. Aki melapor kepada Duloh, kemudian Duloh yang mengeksekusi korban dengan cara mengajak ke rumahnya, kasih minum racun. Orang yang mengetahui juga dihilangkan (nyawanya)," kata Fadil.
"Berdasarkan hasil penyelidikan scientific, ada potensi para pelaku sudah pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus operandi yang sama. Mengapa mereka dibunuh, karena ada potensi kejahatannya (pelaku) terbuka. Para tersangka mengakui memang pernah melakukan tindak pidana dengan modus operandi yang sama," ujar Fadil. (m31)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.