Berita Kriminal
Tangani Kasus Lukas Enembe Dinilai Melanggar HAM, KPK Dilaporkan ke Komnas HAM, Kok Begitu?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh keluarga besar Lukas Enembe.
TRIBUNBEKASI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
KPK dilaporkan ke Komnas HAM oleh pihak keluarga besar Lukas Enembe.
Pihak keluarga Lukas Enembe beranggapan bila (KPK) telah melanggar HAM.
Namun lembaga antirasuah itu tidak habis pikir dianggap melanggar HAM dalam menangani kasus Gubernur nonaktif Papua tersebut.
Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Laporan ke Komnas HAM, Sebut KPK Melakukan Pelanggaran HAM, Ini Kata Ali Fikri
Baca juga: Bagaimana Kondisi Terkini Lukas Enembe? Berikut Pengakuan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Baca juga: Strategi Menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Mahfud MD Singgung Nasi Bungkus: Gampang Nangkapnya!
"Kami ingin tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum" ujarnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (20/1/2023).
Ali Fikri langsung memastikan prosedur serta aturan hukum selalu ditaati oleh KPK.
Ia menyebut seluruh kerja KPK dalam menuntaskan sebuah perkara memiliki pijakan hukum.
"Sehingga kami juga tidak paham kemudian apa yang disampaikan oleh pihak keluarga ataupun penasihat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana? Justru kami menjunjung tinggi HAM," tandasnya.
KPK, disebut Ali, juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak para tersangka, khususnya dalam hal pemenuhan kesehatan.
Ali juga menyampaikan, pihaknya tidak pernah memaksa Lukas Enembe saat agenda pemeriksaan, meski KPK mempunyai dokumen menyatakan yang bersangkutan fit untuk menjalani proses hukum.
"Artinya bisa dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan pada tingkat penyidikan bahkan sampai proses persidangan," tutur Ali.
Disampaikan pula, ada standar yang mesti diperhatikan dalam memberikan layanan kesehatan ke seorang tersangka.

Hal itu menjadi ranah dari tim medis untuk menentukan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kondisi Lukas.
"Saya kira hak-haknya sudah terpenuhi semua. Kami juga dampingi dokter Rutan KPK termasuk dokter pribadi kami beri kesempatan untuk turut mengawasi, melihat langsung keadaan tersangka LE (Lukas Enembe) yang saat ini di RSPAD," kata Ali.
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Tas di KRL Commuter Line, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.