Keracunan di Bantargebang

Temukan Uang Rp 1 Miliar, Polisi Lacak Aset Milik Tersangka Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah uang yang dihimpun dari sejumlah TKW.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengungkapkan bahwa peristiwa keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi adalah kasus pembunuhan berencana dan pembunuhan berantai dengan jumlah korban 9 orang. Keterangan foto: Konferensi pers kasus pembunuhan berantai oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kamis (19/1/2023) 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik para tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.

"Untuk aset juga akan dilakukan tracing aset oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (21/1/2023).

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penelusuran aset para tersangka ini berdasarkan salah satu motif kasus yakni adanya dugaan ingin menguasai harta orang lain dengan modus janji menggandakan kekayaan kepada korbannya.

"Dilakukan tracing aset terkait dengan nominal, aset tidak bergerak, tentu pencocokan antara pembelian dan perbuatan pidananya itu ini akan terlihat," ucapnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan oleh Wowon cs.

BERITA VIDEO: PEMBUNUH BERANTAI DI BEKASI MENGAKU KETURUNAN KERAJAAN MATARAM

Temuan Uang Rp 1 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah uang yang dihimpun dari sejumlah tenaga kerja wanita (TKW).

"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).

Uang tersebut dihimpun via transfer ke rekening atas nama tersangka M. Dede Solehudin. Selain, jadi tersangka, Dede juga diketahui menjadi korban yang keracunan dalam kasus ini.

Baca juga: Ramai Dipasangkan dengan Ridwan Kamil, Ini Jawaban Anies Baswedan saat Kunjungi Karawang

Baca juga: Balita Korban Selamat Pembunuhan Berencana Modus Kopi Beracun Bakal Disekolahkan KPAD Bekasi

Meski begitu, Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami terkait penghimpunan uang miliaran rupiah tersebut.

"Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua. Termasuk dalam motif," ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan uang tersebut ditransfer secara rutin per bulan sejak rekening dibuat oleh Dede pada April 2019.

"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi continue per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," katanya.

Namun, kartu ATM untuk menampung uang yang dihimpun dari para TKW itu dipegang oleh tersangka Wowon.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved