Berita Karawang
Dua Ekor Anak Kucing Hutan Ditemukan di Pegunungan Sanggabuana
Anak kucing hutan yang sering disebut Meong Congkok ini ditemukan tim Mitra Ranger saat sedang berpatroli pada akhir minggu.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Bukti visual keanekaragaman hayati Pegunungan Sanggabuana semakin hari kini semakin bertambah.
Kali ini dua ekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis), atau kucing kuwuk, atau oleh masyarakat Jawa Barat sering disebut meong congkok dievakuasi dari warga yang sedang menebang bambu di sekitar Gunung Jayanti, Pegunungan Sanggabuana, Jawa Barat, pada Minggu, 29 Januari 2023.
Eka Mahardi, Koordinator Mitra Ranger Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) Wilayah Mekarbuana mengatakan bahwa Meong Congkok ini ditemukan tim Mitra Ranger saat sedang berpatroli pada akhir minggu.
"Waktu itu di sekitar Gunung Jayanti ada masyarakat yang menebang rumpun bambu, ternyata merupakan tempat meong congkok, dan ditemukan 2 ekor anaknya yang kemungkinan berumur 1-2 minggu. Induknya sudah tidak ada, mungkin kabur karena rumpun bambu yang jadi rumahnya habis ditebang," kata Eka Mahardi dalam keterangan yang diterima pada Rabu (1/2/2023).
Karena ada indikasi dua ekor anak kucing hutan ini akan diambil oleh warga, maka Eka Mahardi kemudian meminta dua ekor anak kucing ini, dan dievakuasi ke Basecamp Mitra Ranger di Mekarbuana.
BERITA VIDEO: SEORANG IBU DIHADIAHI RP 5 JUTA TEMUKAN KUCING HILANG
Selanjutnya Eka Mahardi berkoordinasi dengan Dokter Hewan dari lembaga konservasi untuk penanganan pertama dan segera melapor ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Sementara, Solihin Fu’adi, Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) yang membawahi para Ranger membenarkan temuan kucing hutan yang merupakan satwa dilindungi ini.
“Temuan kucing hutan ini pada saat para Ranger berpatroli. Kebetulan weekend kemaren para Ranger berpatroli di beberapa wilayah hutan, ada yang di sekitaran Green Canyon sampai ke Gunung Sulah yang menjadi target wilayah perburuan ilegal satwa liar, sampai di jalur puncak Sanggabuana. Tim yang ke jalur puncak dan Gunung Jayanti yang mengevakuasi," jelas dia.
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Naik jadi Rp 1.029.000 Per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: Hampiri Pelajar Bolos Sekolah, Kapolsek Cikarang Timur Nasihati Siswa
Dikatakan Solihin, Kucing Hutan ini masuk dalam daftar satwa dilindungi dalam Permen P.106/2018. Sehingga dia meminta untuk dievakuasi dari masyarakat, dan melaporkan ke BBKSDA Jawa Barat, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Purwakarta.
Namun oleh BBKSDA Jawa Barat diminta untuk dilepasliarkan lagi di hutan, padahal umurnya baru beberapa minggu, belum bisa berjalan.
Induknya pun sudah tidak terlihat karena habitatnya di hutan bambu sudah ditebang habis.
Kang Inong sapaannya mengaku kawatir jika anakan kucing hutan yang belum bisa mandiri ini dikembalikan lagi di hutan yang sudah rusak dan tidak bertemu dengan induknya, bisa kembali ditangkap warga atau mati karena tidak diasuh oleh induknya.
Resiko rendah dari kepunahan tapi dilindungi
Kucing Congkok merupakan salah satu karnivora kecil yang menghuni Pegunungan Sanggabuana.
Baca juga: Pemkab Bekasi Jalin Kerja Sama dengan TNI AL Jadikan Jembatan Cinta Wisata Bahari Nusantara
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 1 Februari 2023
Kucing hutan ini juga bisa ditemui di Asia Tengah, Asia Tenggara, dan Asia Timur.
Motif rambut Kucing Hutan mirip dengan macan tutul, dan merupakan kucing hutan terkecil dibanding dengan jenis kucing hutan lainnya.
"Kucing hutan dari keluarga Prionailurus ini biasa aktif pada siang hari, dan memangsa buruan berupa tupai, tikus, hewan kecil lain, dan seranga," lanjutnya.
Dia menambahkan, biasanya kucing hutan akan membuat sarang berupa lubang, memanfaatkan goa-goa kecil atau lubang dibawah pohon besar, atau di semak-semak, dan menyukai tempat dekat dengan sumber air.
Sama seperti keluarga kucing lain, kucing hutan yang sering disebut Blacan ini juga jago memanjat pohon, dan sering berada di atas pohon pada malam hari untuk mengawasi calon mangsanya.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 1 Februari 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Rabu, 1 Februari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Sayangnya kucing hutan ini sudah susah ditemui di alam karena masifnya perburuan untuk dipelihara sebagai hewan peliharaan.
Dibanding di habitat aslinya di hutan, kucing hutan kadangkala lebih mudah ditemui di marketplace.
Selain perburuan liar, alih fungsi lahan hutan dan rusaknya habitat menjadi penyebab menurunnya populasi kucing hutan di alam.
Dalam The International Union for Conservation of Nature's (IUCN) Red List kucing hutan masuk dalam kategori Least Concern (LC) atau resiko rendah.
Sedangkan dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) kucing yang sering dikira anak macan ini masuk dalam kategori Appendiks II, yang artinya masuk dalam daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, namun mungkin terancam jika perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 1 Februari 2023 di Komsen Jatiasih, Sampai Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Indo Liberty Textiles Tawarkan Posisi Supervisor Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nusantara Compnet Integrator Tawarkan Posisi Programmer Web
Walaupun dalam IUCN Red List merupakan satwa dengan status resiko rendah namun kucing hutan yang dievakuasi oleh masyarakat ini merupakan satwa dilindungi yang masuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM/1.12.2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Dengan status Kucing Hutan yang dilidungi ini, tentu saja karnivora ini tidak bisa diperjualbelikan atau dipelihara dengan bebas dan tanpa izin," tutupnya.
Pegunungan Sanggabuana
kucing hutan
Eka Mahardi
Koordinator Mitra Ranger
Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR)
Meong Congkok
Pegiat Lingkungan Apresiasi Masuknya Gunung Sanggabuana dalam Raperda RTRW Jadi Kawasan Konservasi |
![]() |
---|
Masuk Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah, Gunung Sanggabuana Karawang Jadi Kawasan Konservasi |
![]() |
---|
Ular Naga Jawa Ditemukan di Pegunungan Sanggabuana Karawang |
![]() |
---|
Kuliner Karawang: Begini Cara Membuat Nila Cobek ala Kedai Sanggabuana, Mudah Sekali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.