Jumat, 24 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Cegah Sengketa Lahan, BPN Karawang Pasang 8.200 Patok Tanda Batas

Kegiatan ini diikuti seluruh daerah di Indonesia dilakukan secara daring dan luring dengan pemasangan satu juta patok tanah secara serentak.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pemasangan secara simbolis dilaksanakan di Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Jumat (3/2/2023) dalam program Gemapatas (gerakan masyarakat pasang tanda batas. 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendukung upaya pemerintah kabupaten setempat melakukan sertifikasi aset guna menyelamatkan aset daerah.

Kepala BPN Karawang, Humaidi mengungkapkan, pihakanya siap mendukung dan mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang dalam melakukan upaya sertifikasi asetnya.

"Kami memang mendorong dan meminta kepada pemkab untuk mensertifikatkan asetnya," katanya di Kantor Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Jumat (3/2/2023).

Dia menerangkan, pada tahun ini BPN Karawang dapat menyelesaikan 150 sertifikasi aset daerah sepanjang tahun 2022.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan simbolis penyerahan sertifikat aset daerah Pemerintah Kabupaten Karawang, di Kantor Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Jumat (3/2/2023).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan simbolis penyerahan sertifikat aset daerah Pemerintah Kabupaten Karawang, di Kantor Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Jumat (3/2/2023). (TribunBekasi.com)

"Tahun 2022 kita selesaikan sekitar 150 aset, yang kita serahkan secara simbolis tadi," jelas dia.

Humaidi juga mengaku siap memproses berapapun aset daerah yang hendak disertifikasi. Sepanjang persyaratan yang diajukan lengkap dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yakni Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan

"Kita siap, sepanjang lengkap persyaratan, mengirimkan berkas permohonan. Kami juga sdah bentuk tim," ucapnya.

Sementara itu Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menargetkan aset daerah dapat tersertifkasi seluruhnya pada tahun 2024.

"Insya Allah atas kerjasama dan dukungan ini, kami targetkan agar tahun 2024 seluruh aset daerah telah dilakukan sertifikasi," kata Cellica.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang berhasil mensertifikasi 766 bidang aset tanah di Kabupaten Karawang.

Kepala BPKAD Karawang, Arief Bijaksana mengatakan, dari 1.821 bidang aset tanah sebanyak 766 sudah disertifikasi di tahun 2022.

"Artinya sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan aset tanah di Karawang," kata Arief pada Rabu (18/1/2023).

Arief mengungkapkan, penyelesaian sertifikasi bidang tanah sepanjang tahun 2022 sebanyak 211 bidang, rinciannya 141 bidang selesai dan 70 masih proses.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved