Pemilu 2024

KPU Karawang Lakukan Verifikasi Faktual Dua Bakal Calon DPD Jabar

Ada dua bakal calon (bacalon) DPD dapil Jawa Barat yang berasal dari Karawang, yakni Haidan dan Soni Hersona.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
KPU Karawang melakukan sosialisasi pemahaman dan teknis terkait verifikasi faktual bagi bakal calon DPD RI kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Bawaslu. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang segera melakukan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, ada dua bakal calon (bacalon) DPD dapil Jawa Barat yang berasal dari Karawang, yakni Haidan dan Soni Hersona.

Keduanya secara administrasi sudah memenuhi syarat dukungan minimal 5.000.

"Setelah itu tahapannya kami lakukan verifkasi faktual (verfak) guna memastikan kebenaran dukungan masyarakat untuk bacalon sesuai hasil verifikasi administrasi (vermin) sebelumnya," kata Farid, pada Selasa (7/2/2023).

Farid menjelaskan, verfak ini dilakukan dengan diwajibkan harus menemui pendukung tadi dengan data sampling yang diterima.

BERITA VIDEO: BELAJAR DARI PEMILU 2019, KETUA KPU KARAWANGTAK INGIN KEJADIAN PETUGAS PEMILU KELELAHAN TERULANG

Saat ditemukan orang per orang itu ditanyain kebenarannya memberikan dukungan terhadap bacalon DPD tersebut.

"Kalau yang kita verfak itu merasa tidak kenal, berarti TMS atau tidak memenuhi syarat," papar Farid.

Jika dari tidak memenuhi syarat membuat minimal dukungan 5.000 berkurang, maka diberikan waktu perbaikan setelah tahapan verfak tersebut.

Baca juga: Masih Pakai Seragam Sekolah, 4 Remaja Ditangkap Polisi Usai Keluyuran Bawa Senjata Tajam

Baca juga: Sepanjang 2022 Realisasi Investasi di Karawang Capai 37,19 Triliun, Kedua Setelah Kabupaten Bekasi

Baca juga: Sebanyak 100 Personel Gabungan Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Kota Bekasi

Baca juga: Pemkab Karawang Berikan Pengurusan Sertifikasi Halal dan HaKI Gratis Bagi UMKM

"Ini kan tahapan verfak ada perbaikan, bila mana samplingnya misalkan 100, tapi yang memenuhi syarat hanya 90 sekian, berati ada tahapan perbaikan.

Dia menambahkan, pemahaman terkait verfak bagi bakal calon DPD RI sudah disosialisasikan secara teknis ke Bawaslu serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun saat ini pihaknya masih menunggu sampel dukungan yang diturunkan KPU RI untuk dilakukan verfak.

"Hari ini sudah bisa dilaksanakan sampai 2 pekan ke depan, kita masih nunggu pemenuhan data sampelnya dari KPU RI. Mudah-mudahan malam ini sudah ada," tandasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved