Pemilu 2024

KPU Tetapkan 5 Dapil untuk Pileg 2024 di Kota Bekasi, Lebih Sedikit dari Pileg 2019

Jumlah dapil pada Pileg 2024 ini lebih sedikit dibandingkan jumlah dapil pada Pileg tahun 2019.

|
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Ilustrasi - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Bekasi menjadi 5 Dapil.

Jumlah dapil pada Pileg 2024 ini lebih sedikit dibandingkan jumlah dapil pada Pileg tahun 2019.

Penetapan 5 dapil pada Pileg 2024 di Kota Bekasi ini telah sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Jadi ini sudah sesuai dengan PKPU  tentang alokasi kursi dan Dapil. Dari 6 Dapil di 2019, sedangkan untuk 2024 nanti menjadi 5 Dapil," kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, Rabu (8/2/2023).

Meskipun saat ini jumlah dapil pada Pileg 2024 di Kota Bekasi menajdi 5. Namun untuk jumlah kursi DPRD Kota Bekasi masih tetap sebanyak 50. Jumlah kursi DPRD pada 2024 nanti pun juga tidak ada perubahan.

BERITA VIDEO : TALKSHOW MEMBEDAH GENEALOGI PRESIDEN DARI MASA KE MASA

"Sedangkan jumlah kursi DPRD Kota Bekasi tetap 50 kursi. Dibagi sesuai alokasi kursi per dapil," katanya.

Dari 5 dapil itu, Nurul merinci seperti Dapil 1 Kota Bekasi meliputi Bekasi Timur dan Selatan sebanyak 10 kursi, sedangkan Dapil 2 Kota Bekasi meliputi Bekasi Utara dan Medansatria sebanyak 10 kursi, Dapil 3 Kota Bekasi meliputi Rawa Lumbu, Bantar Gebang, Mustikajaya sebanyak 11 kursi.

Sedangkan untuk Dapil 4 Kota Bekasi meliputi Jatiasih, Jatisampurna, Pondok Melati sebanyak 9 kursi, dan Dapil 5 Kota Bekasi meliputi Bekasi Barat, dan Pondok Gede dengan jumlah 10 kursi. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan Pria Jasadnya Dibuang di Saluran Irigasi Cikampek, Pelakunya Pasutri

Baca juga: Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Ini "Daftar Dosa" Bripda HS selama Jadi Anggota Densus 88

Penetapan PPK

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan sebanyak 60 orang sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan KPU Kota Bekasi.

Nantinya, calon anggota PPK terpilih akan segera dilantik secara resmi menjadi anggota PPK Pemilu 2024 di Kota Bekasi.

"Sudah. Kita kan per kecamatan lima orang. Jadi total ada 60 orang, ditambah cadangan lima orang. Semua itu sudah kami tetapkan," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Senin (19/12/2022).

Berdasarkan data yang ada, jika calon anggota PPK yang lulus seleksi sebanyak 120 orang.

Baca juga: Naik Dua Digit, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Rp 1.028.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Ternyata Anggota Densus 88, Terlacak dari KTA

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved