Edukasi

Penipuan Bermodus File APK yang dapat Menguras Tabungan Nasabah, ini Saran Pengamat Keamanan Siber

Menghindari tabungan dikuras, jangan klik apapun yang diberikan oleh orang asing baik lewat WA, telegram, email maupun media sosial.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Shutterstock
Ilustrasi - waspada lima tanda (red flag) penipuan online. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, masyarakat diramaikan dengan pencurian data melalui scam file berekstensi Android Package Kit (APK).

Terbaru, beredarnya surat undangan pernikahan melalui aplikasi perpesanan, WhatsApp (WA). Sebelumnya aplikasi ini beredar  pura-pura sebagai kurir yang akan melakukan pengiriman barang atau paket.

Pengamat keamanan siber, Pratama Persadha menjelaskan seperti apa APK itu sendiri.

Menurut dia, APK adalah format berkas yang digunakan untuk memasang aplikasi pada perangkat Android.

Setiap aplikasi Android yang dapat diunduh dan diinstal pada perangkat Android memiliki file APK yang berisi semua berkas yang dibutuhkan untuk membuat aplikasi tersebut berfungsi.

"File APK ini bisa ditemukan di toko aplikasi seperti Google Play Store atau sumber lain seperti situs web atau server yang menyediakan aplikasi Android," ujar dia, kepada wartakotalive.com, Sabtu (11/2/2023).

Pratama membeberkan cara kerja pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya menggunakan APK, mulai dari proses pembuatan hingga meyakinkan korban agar mau melakukan instalasi file APK.

Dari proses pembuatan APK, pembuat aplikasi Android menulis kode dan memasukkannya ke dalam sebuah proyek Android Studio atau Development Kit lainnya.

"Kemudian, mereka mengepakkan semua berkas yang dibutuhkan untuk aplikasi tersebut ke dalam sebuah file APK," katanya.

Baca juga: Kasus Penipuan Investasi Iklan Senilai Rp130 Miliar, Saksi Kunci Tertunduk Lesu di Ruang Sidang

Setelah file APK dibuat, APK dapat didistribusikan melalui berbagai kanal, seperti Google Play Store, situs web pengembang, atau sumber lain.

Pratama mengatakan, biasanya aplikasi berbahaya yang digunakan untuk kejahatan bersumber di luar Google Playstore.

"Namun, dalam beberapa kasus, banyak juga aplikasi yang bisa diinstal langsung dari Playstore. Biasanya aplikasi yang bermasalah ini akan dihapus Google setelah adanya laporan," tutur dia.

"Lalu ada instalasi APK, pengguna Android dapat menemukan dan mengunduh file APK dari toko aplikasi atau sumber lain. Setelah file APK diunduh, pengguna bisa membukanya dan mengklik tombol "Install" untuk memasang aplikasi pada perangkat mereka," sambungnya.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna bisa membuka dan menggunakannya. Aplikasi ini akan mengambil semua berkas yang terdapat dalam file APK dan menggunakannya untuk berinteraksi dengan pengguna dan perangkat Android.

"Dalam kasus APK yang menguras dana nasabah, pelaku bisa mengeruk dana rekening korban melalui beberapa proses. Pertama, melakukan pengumpulan data, lalu mengirimkan file APK berisi malware ke korban," kata Pratama.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved