Berita Kriminal
Kesal Ditangkap Polisi, Nenek di Karawang Ini Keplak Pengedar Narkoba saat Konferensi Pers
Tiba-tiba saja saat Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin memulai sesi tanyajawab. Tiba-tiba saja RP mengeplak SY.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Untuk kronologi pengungkapannya, Wirdhanto menerangkan pihaknya mendapati informasi masyarakat terkait adanya kegiatan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ciampel.
Atas hal itu, jajarannya melakukan penyelidikan hingga berhasil ditangkap tersangka pengedar ganja insial SY.
"Jadi perlu disampaikan bahwa saat ini Satresnarkoba Polres Karawang mengamankan ada dua orang tersangka, satu dengan inisial SY yang merupakan pengedar umur 54 tahun dan beraktivitas atau bekerja sebagai sekuriti perumahan di daerah Ciampel," kata Wirdhanto.
Dilanjutkan Wirdhanto, tersangka kedua diamankan pengedar dengan inisial RP (49) yang merupakan ibu rumah tangga.
Dari tersangka SY ditemukan barang bukti satu tas selempang motif loreng yang di dalamnya ada 19 buah amplop berisikan ganja dengan berat total 82,40 gram dan satu bungkus kantong plastik berisikan batang ganja, sembilan amplop kosong serta turut diamankan empat unit handphone yang ditemukan di dalam pos sekuriti.
Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka RP, ditemukan barang bukti ganja seberat 1.000 gram atau 1 kilogram ganja.
Wirdhanto menambahkan, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dapat dipidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Kelas 1 Bekasi |
![]() |
---|
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.