Berita Viral

Wanita Cantik Tertipu TNI Gadungan bahkan sudah Prewedding, Begini Bedakan Prajurit Palsu dan Asli

Seorang wanita cantik disebut menjadi korban penipuan TNI gadungan. Mirisnya wanita tersebut sudah melaksanakan foto prewedding ala prajurit TNI.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tiktok
Wanita tertipu TNI gadungan sudah sampai Prewedding 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Seorang wanita cantik disebut menjadi korban penipuan TNI gadungan. Mirisnya wanita tersebut sudah hingga melaksanakan foto prewedding ala prajurit TNI.

Wanita cantik yang tertipu TNI gadungan itu viral di Tiktok pada Rabu (15/2/2023).

Dalam foto yang viral, terlihat wanita itu sudah menyiapkan segala persiapan pernikahan ala prajurit.

Adapun TNI gadungan itu mengaku prajurit dari Angkatan Udara Lanud Sulaiman Bandung berpangkat Serda.

Pria yang mengaku TNI gadungan itu mengaku bernama Serda M Saiful.

Nama dan foto prewedding keduanya pun viral di Tiktok.

Hal itu terbongkar saat sejumlah prajurit AU di Lanud Sulaiman Bandung mengaku tidak mengenal sosok Serda M Saiful.

Diketahui modus TNI gadungan di Indonesia memang kerap terjadi.

Fenomena ini kerap terjadi lantaran banyak perempuan yang mengagungkan pria berseragam.

Hal inipun dimanfaatkan oleh penipu untuk menjerat perempuan dengan bercosplay menjadi prajurit TNI.

Baca juga: Penipuan Bermodus File APK yang dapat Menguras Tabungan Nasabah, ini Saran Pengamat Keamanan Siber

Baca juga: Polri Sebut Keputusan Bharada E Kembali Jadi Anggota Polisi Diputuskan dalam Sidang Kode Etik

Maka dari itu penting untuk kamu ketahui bagaimana memilah TNI gadungan dan asli. Dikutip dari akun Youtube Amy & Mom Channel, Kamis (9/6/2022).

Kanal YouTube ini dikelola oleh seorang istri tentara, anggota Persit Kartika Chandra Kirana.

Menurutnya, para anggota TNI gadungan ini banyak yang mengawali aksinya melalui media sosial dengan target korban adalah perempuan.

Karena itu perlu diketahui ciri akun tentara palsu.

1. Biasanya pasang foto TNI/Polisi ganteng atau foto sendiri dengan seragam tapi pangkat dan seragamnya tidak sesuai aturan.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved