Berita Kriminal

Beraksi di Area Cileungsi, Sejak Januari 2023 Kawanan Bandit Modus Debt Collector Ini Gasak 4 Motor

Empat motor yang disita dari pelaku perampasan sepeda motor merupakan hasil pencurian pada periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Dok MotorPlus Online
Ilustrasi Debt Collector --- Berbagai cara dilakukan komplotan pelaku perampasan sepeda motor (curanmor) saat beraksi. Salah satunya modus mengaku sebagai kawanan debt collcetor mulai marak di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Mobil yang ditarik tersebut merupakan milik selebgram, Clara Shinta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi sindiran kepada mereka yang saat ini berstatus tersangka.

Menurut Hengki, tingkah keempat orang itu begitu garang ketika menarik paksa mobil Clara.

Polres Karawang mengamankan tiga mata elang atau debt collector usai melakukan penganiayaan terhadap pemilik kendaraan yang akan ditariknya.
Polres Karawang mengamankan tiga mata elang atau debt collector usai melakukan penganiayaan terhadap pemilik kendaraan yang akan ditariknya. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Bahkan, mereka melawan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Aiptu Evin Susanto.

Namun, begitu diburu oleh pihaknya, keempat orang tersebut malah menjadi seperti kucing.

"Saya ingin berpesan kepada preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali, ya. Gagah, serem gitu ya," ujar Hengki, dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

"Sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan, sekarang jadi kucing," sambung dia.

Empat orang tersangka yang masuk ke dalam DPO alias buron bernama Erick Jonshon Saputra Simangunsong.

Lalu Brian Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Salah satu DPO diketahui seorang redivis, yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong.

Dalam video yang viral, Erick tengah mengenakan kaus garis-garis puth biru dongker.

"Ia terekam kamera bersitegang dengan Clara. Dia juga membentak-bentak seorang anggota Bhabinkamtibmas yang berusaha menengahi persoalan ini.

"Kalau di sosial media yang garis-garis biru. Ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaan," ucap Hengki.

Adapun tiga orang debt collector telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Ketiganya antara lain Andre Wellem Pasalbessy alias Andre (26), Lesly Wattimena alias Dugel (34), dan Xaverius Rahamav alias Jay Key (25).

Ia mengimbau agar empat buronan itu untuk segera menyerahkan diri.

"Jadi, pesan kami segera menyerahkan diri, apapun kami kejar," kata ia.

"Kalau melawan, kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pengajian.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/ron/Ramadhan LQ/m31)

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved