Penganiayaan
Usai Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta, Begini Nasib Pendidikan AG
Kuasa hukum SMA Tarakanita 1, Ferdie Soethiono mengatakan bahwa pengunduran diri AG dipengaruhi karena situasi dari berbagai pihak.
Penulis: Joanita Ary | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA –---- Mangatta Toding Allo yang saat ini ditunjuk sebagai kuasa hukum AG, mengungkapkan rencana pendidikan kliennya ke depannya.
Hal ini pasca pengunduran diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta, imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora Latumahina
Mangatta menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif dari AG sendiri.
Dan saat ini, pihak keluarga tengah mendiskusikan pendidikan AG ke depannya.
“Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga. Yang jelas, kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga, dan ini demi kebaikan anak serta pihak sekolah,” kata Mangatta saat ditemui di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya AG mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 pada Selasa (28/2/2023).
Kuasa hukum SMA Tarakanita 1, Ferdie Soethiono mengatakan bahwa pengunduran diri AG dipengaruhi karena situasi dari berbagai pihak.
Baik dari sekolah, guru, murid, dan alumni yang dinilai akan mempengaruhi proses belajar AG.
Dan sejak Kamis (2/3/2023) lalu, polisi telah menaikkan status hukum AG dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
AG disangkakan dengan Pasal 76c jo pasal 80 UU PPA atau 355 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56 lebih subsider 353 ayat 2 jo 56 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.
Terkait hal itu, Mangatta menyebutkan bahwa AG sudah mengetahui bahwa statusnya berubah menjadi pelaku.
Baca juga: Pelat Palsu Mobil Jeep Rubicon yang Digunakan Mario Dandy dapat Menambah Sanksi
Baca juga: Ahli Hukum Pidana Anak: ada 3 Alasan Objektif bila AG, Pacar Mario Dandy Harus Ditahan
Dia memastikan, AG akan bersikap kooperatif terkait proses penyelidikan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy ini, termasuk jika diminta untuk hadir ke Polda Metro Jaya.
“Pasti, kami akan tetap kooperatif dengan proses ini,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa pada hari ini tim kuasa hukum AG mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya guna berkonsultasi dengan penyidik terkait peningkatan status AG.
Ayah Prada Lucky Minta Maaf kepada TNI, Serahkan Penanganan Pelaku ke Proses Hukum |
![]() |
---|
Pemilik Akun Facebook yang Menghina Prada Lucky Minta Maaf ke Keluarga Serma Christian Namo |
![]() |
---|
Seorang Tentara Jadi Korban Penusukan di Tempat Hiburan Malam Jaksel, Begini Kondisi Pelakunya |
![]() |
---|
Penganiaya Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim Menyangkal Perbuatannya |
![]() |
---|
Lansia di Koja Jakut Ditendang Tetangga Hingga Tewas, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.