Berita Bekasi
Tak Terima Tanah Wakaf Berganti Status Jadi Tanah Kas Desa, Ahli Waris Gembok Pagar Sekolah
Kapolsek Kedungwaringin, AKP Agus Riyanto mengatakan kepolisian telah melakukan mediasi antara ahli waris dan pihak desa.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN — Ratusan siswa yang belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Karangsambung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sempat tertahan di luar sekolah sebelum jam pelajaran dimulai akibat peristiwa penggembokan pagar oleh ahli waris, Jumat (17/3/2023).
Menurut informasi yang dihimpun, tanah yang jadi lokasi didirikannya sekolah itu, berstatus sebagai tanah wakaf milik yang menyetujui agar lahannya dijadikan sekolah sejak puluhan tahun lalu.
Tanah wakaf tersebut memiliki luas 2.800 meter dengan bukti kepemilikan girik.
Namun belakangan, status tanah tersebut diduga berpindah tangan menjadi Tanah Kas Desa (TKD) saat program PTSL dilakukan di desa tersebut.
Hal tersebut membuat empat ahli waris geram.
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini, Turun Rp 1.000 Per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: Maksimalkan Layanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Perluas Jangkauan Pendaftaran KIS
Mereka menduga oknum desa melakukan proses pindah tangan status tanpa sepengetahuan para ahli waris.
Empat orang ahli waris kemudian melaporkan oknum tersebut ke polisi dan hingga kini kasusnya masih bergulir di Polres Metro Bekasi.
Kapolsek Kedungwaringin, AKP Agus Riyanto mengatakan kepolisian telah melakukan mediasi antara ahli waris dan pihak desa.
"Audah dimediasi sehingga ahli waris sepakat untuk membuka kembali gerbang sekolah," ucap Agus saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan bahwa para ahli waris menuntut agar kasus sengketa tanah yang telah mereka laporkan ke kepolisian, segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Jarak Stadion Wibawa Mukti Terlampau Jauh, Thomas Doll Mengeluh: Laga Kandang Rasa Laga Tandang
Baca juga: Meski Sedang Hamil Muda, Andien Aisyah Rela Syuting di Atas Tumpukan Sampah Bantargebang
"Perkaranya sudah dilaporkan ke polres. Intinya mereka ingin kasusnya segera ditangani. Mediasinya tadi di polres," tuturnya.
Kegiatan Belajar
Sebelumnya diberitakan bahwa ratusan murid yang mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sempat kebingungan saat pagar sekolahnya digembok oleh ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah tersebut, Jumat (17/3/2023).
Seorang penjaga sekolah, Mulyadi menjelaskan para ahli waris menggembok pagar sebelum pukul 07.00 WIB pagi tadi.
Ada pun latar belakang penggembokan pagar diduga akibat sengketa lahan tempat sekolah tersebut didirikan.
Sekolah Dasar Negeri (SDN)
tanah wakaf
Tanah Kas Desa (TKD)
Kapolsek Kedungwaringin
AKP Agus Riyanto
Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 5 Hektar untuk Pengolahan Sampah TPA Burangkeng Jadi Energi Listrik |
![]() |
---|
Alfamart Ajak 1.000 Anak, Asah Kreativitas dan Imajinasi Dalam Lomba Mewarnai di Bekasi |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Gratifikasi Soleman Tak Kunjung Diganti, Ini Respon Ketua DPC PDIP Bekasi Ade Kunang |
![]() |
---|
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.