Ramadan 2023

Hari Pertama Puasa, 9 Remaja di Kota Bekasi Ditangkap Polisi Gara-gara 'Perang Sarung'

Polisi langsung melakukan penyisiran di beberapa daerah sekitar seperti Kampung Dua Ratus sampai Kampung Rawa Bongkok.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Sebanyak 9 remaja diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota lantaran kedapatan melakukan aksi tawuran 'Perang Sarung' di hari pertama puasa, Kamis (23/3/2023) dini hari tadi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 9 remaja lantaran kedapatan melakukan aksi tawuran 'Perang Sarung' di hari pertama puasa, Kamis (23/3/2023) dini hari tadi.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengatakan awal mula penangkapan 9 remaja itu atas informasi masyarakat terkait adanya beberapa remaja yang terlibat aksi tawuran di depan Apartemen Centre Poin Bekasi Selatan.

"Jadi awalnya Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang melalukan patroli rutin. Saat bersamaan kami mendapatkan  informasi adanya aksi tawuran, selanjutnya tim pun langsung bergegas ke lokasi," kata Imam Syafi'i, Kamis (23/3/2023).

Setibanya di lokasi Polisi langsung melakukan penyisiran di beberapa daerah sekitar seperti Kampung Dua Ratus sampai Kampung Rawa Bongkok.

Selanjutnya petugas pun mendapati ada 9 remaja dan para remaja itu pun langsung diamankan.

Baca juga: Hari Pertama Ramadan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Tetap Rp 1.087.000 Per Gram

Baca juga: Wahana Bermain Anak Karnival di Galuh Mas Karawang Cocok Jadi Pilihan Lokasi Ngabuburit

"Ada 9 orang remaja yang telah diamankan, mereka mengakui perbuatanya telah melakukan tawuran di Depan Apartemen Centre Point, Bekasi Selatan," katanya.

Saat petugas melalukan pengeledahan ditemukan 2 Buah Mistar, 4 Helai sarung, 2 Buah Tali Pinggang.

Selanjutnya 9 remaja yang berinisial AH, PP, FF, RR,MG, ZR, FB, ATK dan RD ini pun langsung dibawa ke kantor polisi untuk pendataan.

"Tidak ada sajam, hanya sarung, gesper dan penggaris dari bahan besi. Tidak ada korban juga dalam tawuran itu," ujarnya.

Menindaklanjuti aksi tawuran itu, polisi juga memanggil para orang tua remaja yang berhasil ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Cuti Bersama, Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi, Kamis 23 Maret 2023, Tutup Sementara

Baca juga: Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling Selama Ramadan

Meski begitu, para remaja itu sudah dikembalikan ke orang tua mereka dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Sudah kita panggil orangtuanya, kami juga berikan teguran, dan saat ini sudah kembalikan kepada orang tua/keluarga masing-masing dengan surat pernyataan tidak mengulangi kembali," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved