Lifestyle
Heboh Bisnis Thrifting yang Kini Dilarang, Berikut Penjelasan Bahaya Menggunakan Pakaian Bekas
Presiden Jokowi Larang Bisnis Thrifting, berikut penjelasan bahaya menggunakan pakaian bekas serta bagaimana tatalaksananya bila terlanjur beli
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Lilis Setyaningsih
Darma pun membeberkan akan terjadi risiko yang lebih besar jika pakaian tidak dicuci, didesinfeksi, dan disetrika dengan benar sebelum digunakan.
Baca juga: Erina Gudono Kenakan Pakaian Sarat Makna saat Siraman, Motif Kain Batiknya Bermakna Kesetiaan
Apabila masyarakat sudah terlanjur membeli, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan.
Darma mengatakan bahwa mencuci menggunakan deterjen biasa mungkin tidak cukup untuk menghilangkan beberapa bakteri dan telur dari beberapa organisme parasit.
"Untuk itu, perlu dilakukan perebusan pakaian terlebih dahulu, lalu mencucinya menggunakan antiseptik, dan yang terakhir perlu disetrika," tandas Darma.
Selain itu, pembeli dapat melakukan langkah pencegahan dengan memilih baju yang masih baik dan masih dapat dipakai.
Lalu kata Darma, pembeli diimbau agar menghindari baju-baju yang sudah mengalami staining atau muncul bercak kuning akibat ditumbuhi jamur atau bakteri.
"Yang terpenting adalah cuci baju terlebih dahulu sebelum digunakan, dan dapat ditambahkan sabun cuci anti-bakteri untuk mengurangi kolonisasi bakteri," imbuhnya. (m36)
--
Beri Pengalaman Unik, Gokana Hadir di Aeon Deltamas Cikarang Usung Konsep Show Kitchen |
![]() |
---|
Infeksi Cacing Gelang Picu Kematian Balita di Sukabumi, Kenali Gejala dan Pencegahannya |
![]() |
---|
Anak Down Syndrome Punya Banyak Potensi, Begini Cara Mengasahnya |
![]() |
---|
BPOM Cabut 21 Izin Edar Kosmetik, Komposisi Tak Sesuai yang Didaftarkan |
![]() |
---|
Dihadiri Ribuan Penonton, SyahLive Sukses Gelar Konser FUNTAZTIC.LY by BRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.