Berita Kriminal

Bulan Ramadan Masih Saja Beroperasi, Dua Mucikari Ini Diringkus Polisi

Keduanya diringkus lantaran saat itu salah satu pelaku melakukan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar apartemen yang dimaksud. 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Dua orang mucikari diringkus polisi di salah satu apartemen di Jalan Sholeh Iskandar, Kedung Badang, Tanah Sareal, Kota Bogor. 

IC mengaku kepada polisi mencari wanita untuk bekerja sebagai PSK melalui kenalannya di beberapa daerah.

Baca juga: Kondisi Terkini David Ozora, sudah bisa Ucap Waalaikumsalam dan Sebut Ingin Ziarah ke Tokoh NU

Baca juga: Tika Bravani Sebut Dirinya Penakut, Perdana Main Film Horor

Saat itu ia mengirimkan pesan ke para wanita yang dijadikan bahwa dirinya membuka lowongan pekerjaan sebagai ART untuk disalurkan ke orang yang membutuhkan.

Gaji yang ditawarkan UMR dan beberapa bonus kepada para korban untuk menarik peminat. Korban yang tertarik diminta untuk mengajak temannya agar mau ikut bersamanya.

Selain itu, IC juga menyiarkan pesan lowongan pekerjaan sebagai ART di media sosial pribadinya.

Ketika korban tertarik, obrolan kemudian berlanjut secara jalur pribadi (Japri) melalui pesan singkat Whatsapp.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menjelaskan, korbannya berjumlah 39 orang dari Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.

Para korban ini kemudian dikirimi alamat oleh IC untuk datang ke lokasi penampungan di Jalan Bandengan Utara I, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Diimingi Kerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Jakarta, 39 Wanita Ini Dijadikan PSK di Jakarta Barat

Baca juga: Belasan Wanita Disekap dan Dijadikan PSK, Ditemukan Anak di Bawah Umur, Polisi: Berkedok Warung Kopi

Sesampai di sana, mereka seperti di dalam penjara karena tempat tinggalnya di pagar dan selalu dalam keadaan terkunci.

Mereka dijaga oleh tiga orang berinisial HA, SR serta MR dan para PSK itu tidak boleh keluar tanpa izin.

Setiap malam, 39 orang ini diminta untuk memuaskan nafsu birahi para lelaki hidung belang yang datang ke Gang Royal, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sekali main, mereka dihargai Rp 350.000, tapi mereka hanya mendapatkan Rp 40.000," ucap Putra Senin (20/3/2023).

Sedangkan Rp 310.000 itu diterima oleh IC dan bagi ke suami sirinya bernama Hendri Setiawan.

Hendri kini diburu oleh Polsek Tambora karena berperan sebagai pemilik kafe tempat PSK itu bekerja.

Polisi sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) dan berharap siapapun yang melihat segera melapor ke Mapolsek.

Dalam satu bulan, IC bisa meraup keuntungan puluhan juta karena sehari ada korban yang melayani lelaki sampai 11 orang.

Sumber: Tribun depok
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved