Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba

Sampaikan Pledoi dengan Terisak-isak AKBP Dody Prawiranegara Sesali Perbuatannya Ikut Perintah Teddy

Sampaikan Pledoi, AKBP Dody Prawiranegara Berurai Air Mata Sesali Perbuatannya karena Ikut Perintah Teddy Minahasa

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Nuri Yatul Hikmah
AKBP Dody Prawiranegara saat membacakan pledoi di muka sidang PN Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH — Dengan berurai air mata dan nada suara yang bergetar, terdakwa kasus peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara membacakan nota pembelaaan atau pledoi di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). 

Oleh Dody, pledoinya itu diberi judul 'Tidak Ada Kejujuran yang Sia-Sia'.

Eks Kapolres Bukittinggi itu lantas memulai pledoinya setelah Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mempersilahkannya.


Mulanya, ia mengucapkan ungkapan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberinya ketabahan dalam menjalani kasus narkoba yang tengah menjeratnya. 

Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada keluarga, Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Penasihat Hukumnya yang sudah mengkaji fakta-fakta selama persidangan secara detail.

Namun, suaranya lantas bergetar saat ia menyebutkan penyesalannya karena telah bersikap loyal pada pimpinan yang salah, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sehingga, hal itu membuat dirinya terseret dalam kasus penyelundupan narkoba yang beratnya lebih dari lima kilogram.

"Tidak pernah terbesit, terpikirkan dalam pikiran ini bahwa dengan segala loyalitas, totalitas, dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang teramat sangat berat yang harus saya jalani yaitu persidangan ini, duduk sebagai terdakwa," ujar Dody membacakan pledoinya. 

Baca juga: Ahli Pidana Sebut Putusan JPU Soal Teddy Minahasa yang Langsung Tuntut Mati adalah Wajar

Baca juga: Ini Deretan Dosa Teddy Minahasa yang Disebut JPU Kejahatan Serius hingga Dituntut Hukuman Mati


Ia mengaku rapuh dan tak lagi tangguh seperti jiwanya saat menjadi seorang pemimpin di Polres Bukittinggi.

Menurutnya, perbuatannya itu didasari atas perintah atasan dan ketakutannya yang luar biasa kala eks Kapolda Sumatera Barat itu memintanya menukar barang bukti sabu dengan tawas, saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Buktittinggi, 21 Mei 2022 lalu. 

Dia pun tampak tak kuasa menahan air matanya.

Suaranya terisak kala membacakan pledoinya sendiri.

"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya karena rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," kata Dody.

Dody pun dengan penekanan yang sungguh-sungguh, menyampaikan rasa bersalahnya yang terdalam.

Menurut dia, sepanjang persidangan ia hanya berusaha menyampaikan fakta-fakta secara koperatif, jujur, dan terbuka.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved