Berita Daerah

1.163 Karyawan PT Tuntex Tangerang di-PHK, Pemkab Setempat Coba Fasilitasi Usai Lebaran 2023

PHK besar-besaran yang dilakukan PT Tuntex Garment itu disebabkan oleh terpaan Pandemi Covid-19 yang melanda selama tiga tahun terakhir,

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
kompas.com
Ilustrasi PHK --Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dialami ribuan buruh PT Tuntex Garment Indonesia, Tangerang, Banten. PHK besar-besaran yang dilakukan PT Tuntex Garment itu disebabkan oleh terpaan Pandemi Covid-19 yang melanda selama tiga tahun terakhir, yang berdampak pada kerugian, akibat perekonomian global yang saat ini tidak bisa diprediksi. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM  --- Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dialami ribuan buruh PT Tuntex Garment Indonesia, Tangerang, Banten.

PHK besar-besaran yang dilakukan PT Tuntex Garment itu disebabkan oleh terpaan Pandemi Covid-19 yang melanda selama tiga tahun terakhir, yang berdampak pada kerugian, akibat perekonomian global yang saat ini tidak bisa diprediksi. 

Akibatnya, sebanyak 1.163 buruh pabrik PT Tuntex Garment Indonesia itu resmi terkena PHK pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dapat memfasilitasi ribuan buruh yang terdampak PHK tersebut untuk bekerja di perusahaan lain.

BERITA VIDEO : PHK SEPIHAK, RATUSAN BURUH BERDEMO DI METROPOLITAN TOWER

Hal itu dilakukan, guna memberikan lapangan pekerjaan kembali kepada masyarakat untuk mendapatkan kembali penghasilannya.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum dapat memastikan perkiraan kapan dan berapa banyak jumlah karyawan yang dapat difasilitasi.

"Ini kan lagi proses, karena harus bertahap, enggak seperti yang makan cabai, entar (kepastiannya) abis (Hari Raya) Lebaran 2023 lah," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat diwawacarai Wartakotalive.com, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: Daftar Industri Startup Indonesia Dilanda Badai PHK

Zaki menambahkan, saat ini pihaknya tengah mencari perusahaan yang memungkinkan untuk menerima pegawai yang terdampak PHK itu

Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang tengah dicoba difasilitasi untuk para pekerja masih tetap berada di Provinsi Banten.

"Jadi sekarang, dari Disnaker Kabupaten Tangerang saat ini masih mencarikan tempat industri atau pabrik lain, yang memungkinkan menerima tambahan pegawai," kata dia.

BERITA VIDEO : MINTA UPAH NAIK 10 PERSEN, RATUSAN BURUH GERUDUK KANTOR BUPATI

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI menggelar pertemuan pasca PHK massal yang dilakukan PT Tuntex Garment Indonesia.

Rapat tersebut dilakukan Kemnaker dan Kemenperin RI usai terlebih dahulu meninjau langsung pabrik PT Tuntex Garment Indonesia yang berlokasi wilayah di Kabupaten Tangerang.

Rapat tersebut juga mempertemukan 6 pihak lainnya, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, serikat Pekerja FPSI dan SPTP dan Manajemen PT Tuntex Garment Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved