Berita Kriminal

Sempat Dituding Palsu, Kuasa Hukum Sebut Ijazah Sarjana Hukum Milik Natalia Rusli Asli Alias Resmi

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menegaskan jika ijazah sarjana hukum milik kliennya tersebut asli alias resmi.

Editor: Panji Baskhara
Dok. Polres Jakarta Barat
Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menegaskan jika ijazah sarjana hukum milik kliennya tersebut asli alias resmi. Foto: Berkas perkara dan tersangka kasus penipuan, Natalia Rusli dibawa ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). 

Farlin menambahkan, sesuai dengan hasil gelar perkara oleh Irwasda Mabes Polri, bahwa Natalia Rusli adalah seorang Advokat dan menyelesaikan dengan baik.

Kemudian, pernyataan dari Propam Mabes Polri bahwa penetapan tersangka terhadap Natalia Rusli ada kesalahan.

Bahkan, Propam Mabes Polri sudah mengakui Natalia Rusli sudah beritikad baik dan menyelesaikan masalah.

"Penetapam tersangka juga diakui sangat prematur," terangnya.

Seharusnya, seorang advokat tidak bisa langsung dilaporkan ke aparat kepolisian tapi harus melalui proses kode etik.

Sebab profesi advokat ini memiliki wadah untuk mengawasi dan memberikan teguran kepada pengacara yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Kalau seperti ini maka UU advokat sudah RIP dong di Indonesia," tandasnya.

Gaya Santai Natalia Rusli

Gaya Natalia Rusli baru-baru ini menjadi sorotan warganet saat dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Natalia merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Berdasarkan video yang diunggah akun TikTok @minyakturah, Natalia menunjukkan gestur layaknya bukan seorang tahanan.

"Kupikir Bu Kapolres sedang memberikan arahan ke anak buahnya. Ternyata seorang tahanan super VVIP," tulis pemilik akun, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Mulanya Natalia tampak berbincang dengan dua perempuan berbaju putih di lobi Mapolres Metro Jakarta Barat. Natalia menggunakan pakaian berwarna oranye, tetapi tanpa tulisan "tahanan".

Baju yang dikenakannya terlihat seperti kaus biasa. Kedua tangan Natalia juga tidak diborgol saat akan dirilis ke publik.

Sambil memasukkan tangannya ke dalam kantong celana, Natalia terlihat menunggu petugas kepolisian.

Dia juga memegang kertas putih di tangan kirinya.

Natalia Rusli kemudian berjalan, sesuai dengan arahan dari salah satu petugas.

Dia berjalan dengan santai, menuju area konferensi pers.

Natalia tampak melirik dengan matanya yang tajam ke arah awak media.

Saat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menunjukkan barang bukti pun, Natalia masih memasukkan tangannya ke dalam kantong celana.

Setelah konferensi pers selesai, Natalia diarahkan kembali menuju lantai atas Polres.

Dia sempat mengacungkan jari jempolnya kepada awak media.

Penjelasan polisi soal baju tahanan Natalia Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan perihal baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli.

Andri mengatakan, baju yang dikenakan Natalia merupakan baju bagi seorang tahanan.

"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," ujar Andri.

Adapun Natalia menipu korban berinisial VS hingga Rp 45 juta.

Andri menjelaskan, Natalia Rusli menjanjikan korban bahwa dirinya bisa mengusahakan untuk mencairkan uang VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

(TribunBekasi.com/BAS/Vicky Uswatun Hasanah)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved