Berita Tangerang Raya

Seorang ibu Tega Melempar Bayinya ke Sungai Hingga tewas, Diduga Depresi Suami tak bisa Dihubungi

Depresi Suami Tak Bisa Dihubungi, Seorang Ibu Lempar Bayi Sendiri ke Sungai Hingga Tewas

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Ilustrasi bayi tewas dibuang ibu kandungnya sendiri ke sungai 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG ---- Seorang ibu tega melempar bayinya ke sungai hingga tewas. Motif pembunuhan tersebut lantaran si ibu kesal anaknya selalu menangis di tengah suami yang tak kunjung bisa dihubungi.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Awalnya jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan tewas mengambang di Kali Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Tangerang, Rabu (5/4/2023).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari hasil penyelidikan, bayi tersebut inisial MA.

Kamrah (38), ibu bayi berusia 10 bulan itu kini ditetapkan menjadi jadi tersangka.

"Kamrah adalah ibu dari mayat bayi laki-laki yang ditemukan di bantaran kali di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang," ujar Sigit, di Mapolsek Kronjo, Jumat (7/4/2023).

Dari pendalaman, pelaku secara sengaja dan sadar melempar darah dagingnya sendiri ke Kali Kandang Gede.

Hal itu lantaran pelaku, tak tahan dengan tangisan sang anak berhari-hari jadi salah satu motifnya.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, motif tindakan itu adalah karena anak terus menangis selama beberapa hari," terang Sigit.

Baca juga: Ini Alasan Ayah Sambung Habisi Nyawa Bayi Laki-laki Hasil Hubungannya dengan Anak Tiri di Cikarang

Baca juga: Dua Korban Tanah Longsor di Kota Bogor Kembali Ditemukan, Bayi 8 Bulan Berpelukan dengan Neneknya

Selain itu, tersangka juga mengaku semakin tertekan karena rasa lelah akibat pekerjaan rumah tangga ditambah faktor ekonomi.

Suami pelaku pun sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi karena bekerja di Jakarta.

"Juga karena tidak adanya suami karena bekerja di Jakarta dan sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi," sambung Sigit.

Tersangka mengatakan, korban sejak hari Jumat (31/3/2023) hingga Senin (3/4/2023) terus-terusan menangis.

Masih menurut tersangka, korban menangis tanpa sebab yang jelas.

"Karena hal itu, tersangka menjadi jengkel dan marah, lalu mengaku mendapat bisikan untuk membuang anaknya ke kali," papar Sigit.

Bayi laki-laki itu merupakan anak dari pasangan suami istri yakni Edi dan Kamrah.

Pasangan suami istri itu tinggal di Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo.

Baca juga: Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Terekam CCTV

Pelaku membuang darah dagingnya itu ke kali pada Senin (3/4/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Ia berjalan kaki dari rumahnya menuju lokasi pembuangan yang berjarak satu kilometer sambil menggendong korban.

Sesampainya di kali, pelaku langsung membuang anaknya. Saat bayinya sudah di kali, pelaku sempat tersadar dan berusaha menolong.

Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong.

Jasad bayi tersebut baru ditemukan warga dua hari kemudian tepatnya pada Rabu (5/4/2023).

Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan atau asesment psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan psikologi yang bersangkutan, dinyatakan pekau sehat secara psikologis dan dapat menjawab pertanyaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved