Berita Artis

Gus Miftah Papar Kronologi Penjualan Blangkon yang Bikin Namanya Terseret Kasus Wahyu Kenzo

Gus Miftah lelang blangkon seharga Rp900 juta dibeli Wahyu Kenzo yang mengaku mengidolan dirinya

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Arie Puji Waluyo
Didampingi Hercules, Gus Miftah Anggap Tuduhan Terseret Kasus TPPU Wahyu Kenzo Berlebihan 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Gus Miftah menggelar angkat bicara seputar namanya yang ikut terseret, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo, yang menyeret namanya.

Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus penipuan investasi dalam robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang sudah membohongi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp9 Triliun.

Gus Miiftah kaget namanya disebut dan dikabarkan terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo, karena sudah membeli blangkonnya sebesar Rp 900 juta dalam proses lelang.

"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang," kata Gua Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapessy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.

Gus Miftah menceritakan awal mula blangkon miliknya dibeli Wahyu Kenzo, mencapai Rp900 juta dalam proses lelang.


Bermula dari Gus Miftah melakukan lelang jual blangkon dan laku dengan harga Rp200 juta, hasilnya pun ia amalkan untuk santri asuhnya di Jawa Timur.

"Karena blangkon pertama saya laku Rp 200 juta, maka waktu itu saya membuat harga terendah untuk bit itu, menawar Rp 200 juta. Setelah kita seleksi, ternyata ada dua orang yang membuka harga dasar Rp 200 juta," jelasnya.

Mengingat ada dua orang yang berani ikut lelang dengan harga terendah Rp200 juta, Gus Miftah menggelar acara lelang live di televisi.

"Kemudian akhirnya yang paling tinggi, yang bersangkutan membeli Rp 900 juta " ucapnya.

Gus Miftah mengakui hasil penjualan blangkon yang dibeli Wahyu Kenzo, tidak sepeser pun ia nikmati dan rasakan.

"Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai. Semua saya amalkan dan sedekahkan," ungkapnya.

"Dari 900 juta yang kita dapatkan, saya keluarkan hampir Rp 1,5 m (miliar) artinya saya nombok untuk charity," tambahnya.

Baca juga: Sederet Selebritis Terseret Kasus Pencucian Uang Wahyu Kenzo dari Raffi Ahmad, hingga Gus Miftah

Saat proses pembayaran dilakukan, Gus Miftah tidak menanyakan Rp900 juta dari Wahyu Kenzo apakah uang hasil pencucian atau lainnya.

Dengan penjelasannya itu, Gus Miftah menilai jika tuduhan dirinya terlibat dalam kasus TPPU Wahyu Kenzo.

"Jadi kalau disangkakan saya menerima itu, bagian dari TPPU, kok berlebihan? Dalam fikih Islam, ketika seseorang membeli, tidak etis ketika saya tanya, ini uangnya halal atau haram? Itu nggak boleh," ujar Gus Miftah

Sumber: Wartakota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved