Berita Artis

Gus Miftah Papar Kronologi Penjualan Blangkon yang Bikin Namanya Terseret Kasus Wahyu Kenzo

Gus Miftah lelang blangkon seharga Rp900 juta dibeli Wahyu Kenzo yang mengaku mengidolan dirinya

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Arie Puji Waluyo
Didampingi Hercules, Gus Miftah Anggap Tuduhan Terseret Kasus TPPU Wahyu Kenzo Berlebihan 

PT Legion

Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus penipuan investasi dalam robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang sudah membohingi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 Triliun.

Tuduhan keterlibatan Gus Miftah dalam kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, karena blangkonnya dibeli oleh pemilik trading ATG, Wahyu Kenzo sebesar Rp900 juta.

Gua Miftah diduga menerima uang Rp 900 juta dari Wahyu Kenzo, yang berasal dari dugaan penipuan investasi trading ATG.

"Saya tidak boleh bertanya uang yang beli barang saya ini kira-kira uang haram apa uang halal, itu nggak boleh," kata Gus Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.

Miftah mengakui mengenal sosok Wahyu Kenzo sebagai pemilika PT Legion, bukan trading ATG.

"Awalnya itu. Tapi, kemudian setelah dia beli (blangkon), kan saya jadi ngulik,ngulik 'Ini siapa, kok belinya mahal banget?' Ternyata dia mengidolakan saya banget. Kan saya nggak boleh nolak siapa yang mengidolakan saya," ucapnya.

Baca juga: Mendapat Amanah dari Presiden Jokowi, Ini Alasan Gus Miftah Hadiri Acara Orasi Kebangsaan di Sekolah

Pria berusia 41 tahun itu mengakui, Hercules menjadi saksi saat Wahyu Kenzo membeli blangkonnya dalam proses lelang yang disiarkan langsung di televisi.

"Jadi, saya baru tahu kalau beliaunya ini pemilik ATG itu setelah lelang terjadi. Setahu saya, beliau pemilik dari PT Legion," ungkapnya.

Saat pembayaran, Miftah Maulana Habiburrahman itu mengakui uang dari Wahyu masuk ke rekeningnya.

"Tapi kemudian langsung kita transfer. Dan itu ada buktinya semua. Atas sepengetahuan panitia, maka kemudian kita transfer. Dan itu clear, semua bukti transfernya ada," jelasnya.

Karena tak tahu uang Wahyu Kenzo berasal darimana saat membeli blangkon, Gus Miftah merasa namanya terseret kasus TPPU sangat berlebihan.

"Tuduhan ini membuat nama saya tercoreng dan kehidupan saya tidak nyaman. Saya ditanyai sana sini sama artis, jemaah, hingga pejabat di Indonesia. Padahal saya gak tau asal uang itu darimana," ujar Gus Miftah.

Baca juga: Gus Miftah Mengaku Pernah Bertanya ke Anak Deddy Corbuzier Soal Mualaf, Ini Jawaban Azka Corbuzier

Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin membongkar ada delapan publik figur yang akan terseret kasus dugaan TPPU.

Publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintat, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved