Berita Kriminal
David Yulianto Lakukan Aksi Koboi di Tomang, Tetangga di Bojongsari Depok: Memang agak Temperamental
David Yulianto (32), pemuda yang viral karena aksi koboinya di exit Tol Tomang, Grogol pada Kamis (4/5/2023) malam, ternyata warga Depok
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Lilis Setyaningsih
Korban bernama Hendra Hermansyah (54) lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tak sampai 24 jam, tim gabungan PMJ dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap David Yulianto di apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang, Banten, pada Jumat (5/5/2023) petang.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Aksi Pria Koboi Aniaya dan Todong Pistol kepada Sopir Taksi Online
Berdasarkan penyelidikan polisi, ternyata pelat dinas Polri yang digunakan di mobil David Yulianto adalah palsu.
Pelat dinas Polri 10011-VII memang tercatat di Polri, namun bukan diperuntukkan bagi mobil yang digunakan David.
Pelat dinas Polri tersebut didapat David dari seorang berinisial E.
Sedangkan senjata airsoft gun yang dipakai David saat kejadian didapat dari E yang kini diburu polisi.
David Yulianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dia dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Tas di KRL Commuter Line, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Cabuli Balita, Iming-Imingi Korban dengan Sepatu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.