Berita Kriminal

David Yulianto Lakukan Aksi Koboi di Tomang, Tetangga di Bojongsari Depok: Memang agak Temperamental

David Yulianto (32), pemuda yang viral karena aksi koboinya di exit Tol Tomang, Grogol pada Kamis (4/5/2023) malam, ternyata warga Depok

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Hironimus Rama
Rumah orangtua David Yulianto di Jalan Arco Raya Nomor 6, RT 02/07, Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Minggu (7/5/2023) 

Korban bernama Hendra Hermansyah (54) lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tak sampai 24 jam, tim gabungan PMJ dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap David Yulianto di apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang, Banten, pada Jumat (5/5/2023) petang.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Aksi Pria Koboi Aniaya dan Todong Pistol kepada Sopir Taksi Online

Berdasarkan penyelidikan polisi, ternyata pelat dinas Polri yang digunakan di mobil David Yulianto adalah palsu.

Pelat dinas Polri 10011-VII memang tercatat di Polri, namun bukan diperuntukkan bagi mobil yang digunakan David.

Pelat dinas Polri tersebut didapat David dari seorang berinisial E.

Sedangkan senjata airsoft gun yang dipakai David saat kejadian didapat dari E yang kini diburu polisi. 

David Yulianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dia dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved