Berita Kriminal
Kerugian Hingga Miliaran Rupiah, Jumlah Korban Investasi Bodong di Bekasi Diperkirakan Bertambah
Kendati demikian, Erna tidak menyampaikan sudah berapa korban yang melapor terkait kasus investasi bodong tersebut.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA --- Hingga kini, sejumlah korban kasus investasi bodong sudah melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari menyampaikan saat ini pihaknya masih terus menunggu beberapa korban kasus investasi bodong lainnya yang kemungkinan mengalami kejadian hal serupa.
"Iya sudah ada beberapa yang melapor. Saat ini sedang kita tunggu korban yang lainnya, karena ini saling berkaitan ya. Karena kalau kasus investasi bodong itu biasanya dari korban A, korban B, korban C saling berkaitan, jadi kami masih menunggu yang lain," kata Erna Ruswing, Selasa (8/5/2023).
Kendati demikian, Erna tidak menyampaikan sudah berapa korban yang melapor terkait kasus investasi bodong tersebut.
BERITA VIDEO : PULUHAN ORANG GERUDUK RUMAH YUSUF MANSYUR
Kata dia, saat ini beberapa pelapor juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Untuk pelapor sudah ada yang di periksa (dimintai keterangan). Untuk pemanggilan yang lain harus menunggu hasil dari pelapor yang melaporkan itu," katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu (5/5/2023) lalu, seorang perempuan berinisial DRU (28) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait investasi bodong.
Baca juga: Awalnya Ikut Arisan Online, Jaka Kena Tipu Jadi Korban Investasi Bodong, Uang Rp 20 Juta Melayang
Adapun laporan tersebut tercantum dalam surat laporan teregister di LP/B/1290/V/2023/SPKT. Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota.
"Laporan sudah masuk ke polres metro Bekasi, saya mewakili teman-teman yang sama-sama menjadi korban semoga setelah ini polisi bisa memproses langkah selanjutnya," kata Jaka salah satu korban investasi bodong.
Disampaikan oleh Jaka, jika DRU menawarkan investasi kepada 25 member dengan keuntungan yang sangat menggiurkan.
BERITA VIDEO : DIVONIS 10 TAHUN DAN DENDA RP 5 MILIAR, INDRA KENZ AKAN AJUKAN BANDING
Misalnya jika member berinvestasi Rp 1 juta akan mendapat pengembalian Rp 1,8 juta.
Investasi reguler ini kata Jaka, sifatnya terjangka. Uang keuntungan akan diberikan tiap 40 hari.
Namun hingga saat ini justru keuntungan yang didapat oleh para nasabah justru tidak ada kejelasan sehingga, para member pun melaporkan ke kepolisian karena tidak ada Itikad baik dari DRU.
"Saat ini terdapat 25 member yang melaporkan DRU, total kerugian sekitar Rp 600 juta sampai Rp 700 juta," ucapnya. (jos)
Disergap Sedang Tarik Paksa Mobil, Kawanan Debt Collector di Serpong Tangsel Tantang Tim Polisi |
![]() |
---|
Suasana Mencekam di Pasar Minggu, Terapis Ditemukan Tewas Usai Diduga Lompat dari Lantai 5 |
![]() |
---|
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.