Kasus BSI
Perhatian,15 Juta Data Pelanggan BSI Telah Dibocorkan Peretas ke Situs Ilegal
Sebanyak 15 juta catatan pelanggan Bank Syariah Indonesia atau BSI diretas oleh kelompok hacker. Pihak hacker pun mengimbau pelanggan agar gugat BSI
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Sebanyak 15 juta catatan pelanggan Bank Syariah Indonesia atau BSI diretas oleh kelompok hacker. Pihak hacker pun mengimbau pelanggan agar menggugat BSI.
Pesan hacker tersebut disampaikan oleh akun twitter @darktracer_int pada Selasa (16/5/2023).
Akun tersebut mengatakan bahwa masa negosiasi antara BSI dan geng hacker itu telah berakhir.
Di mana pada akhirnya LockBit memutuskan mempublikasikan semua data yang dicurinya dari BSI.
“Masa negosiasi telah berakhir, dan grup ransomware LockBit akhirnya mempublikasikan semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia di web ilegal,” jelas pengunggah sambil mengunggah data nasabah BSI yang disebar geng hacker ke website ilegal.
Setidaknya ada 15 juta catatan pelanggan BSI yang berisi informasi pelanggan dan karyawan yang jumlahnya mencapai 1,5 terabyte yang berhasil dibobol oleh geng hacker tersebut.
Selain mengunggah data, kelompok hacker juga memposting pesan yang ditujukan untuk nasabah.
Secara umum pesan itu terdiri dari tiga rekomendasi agar nasabah tidak lagi memakai layanan BSI.
Pasalnya, peretas itu menilai kemampuan bank tersebut masih lemah dalam menjaga data pribadi nasabah.
"Yang paling penting, stop penggunaan BSI. Mereka tidak tahu bagaimana melindungi uang dan data pribadi Anda dari penjahat. Mereka bahkan tidak bisa memulihkan situsnya dalam seminggu," demikian pesan awal hacker kepada nasabah BSI, dikutip dari tangkapan layar yang dibagikan @darktracer_int.
Baca juga: Punya Masalah Penanganan Perkara, Polda Metro Keluarkan No Hotline 082177606060, Begini Alurnya
Baca juga: PENGUMUMAN: Kantor Cabang Bekasi PT Bank Mandiri Taspen Pindah Alamat Mulai 19 Juni 2023
Serupa dengan pesan pertama, poin dari pesan kedua menyarankan nasabah agar meminta keluarga maupun teman untuk berhenti memakai BSI.
Sementara itu, pesan ketiga dari LockBit menekankan bahwa BSI harus memberikan kompensasi kepada nasabah.
Bila rekomendasi ini tidak dipenuhi, hacker itu menyarankan nasabah untuk menggugat pihak BSI karena melanggar undang-undang pribadi.
"Jika Anda menemukan data diri Anda, segera ke pengadilan dan gugat BSI. Mereka melanggar undang-undang privasi dan membuat Anda diliputi kekhawatiran," lanjut pesan itu.
Dalam pesan poin ketiga itu, LockBit juga menyatakan bahwa mereka bisa mengatasi masalah serangan BSI, asalkan mereka dibayar, ketimbang mengorbankan nasabah.
ss: https://twitter.com/darktracer_int/status/1658261961262653441
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas pada Tumpukan Batu Mirip Altar di Pemalang |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Bekasi: PT Frina Lestari Nusantara Cari Staf Engineering |
![]() |
---|
Final Kompetisi Golf The Jababeka Masters 2025 Berlangsung Sengit Hingga Hole Terakhir |
![]() |
---|
Dua Maling Pagar Besi Ruko di Bekasi Dilepas, Kok Bisa? Ini Pertimbangannya |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Kredit Rp 130 Triliun untuk Pengembang Perumahan Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.