Berita Daerah

Permintaan Menurun Imbas Pandemi, 2.000 Pegawai Perusahaan Produk Sepatu di Kota Tangerang Kena PHK

Hingga Mei 2023 ini, kata Ujang, pihaknya menerima laporan ada 1.214 pegawai yang terkena PHK.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
kompas.com
Ilustrasi PHK --- Ribuan pegawai di perusahaan sepatu olahraga di sebuah perusahaan PT Panarub Industri di Kota  Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

TRIBUNBEKASI.COM --- Ribuan pegawai di perusahaan sepatu olahraga di sebuah perusahaan PT Panarub Industri di Kota  Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Penerapan PHK itu memang sudah direncanakan pihak Panarub sejak tahun lalu, dengan jumlah total pegawai yang di PHK sebanyak dua ribu orang sejak awal tahun 2023," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, kepada awak media, Selasa (23/5/2023).

Hingga Mei 2023 ini, kata Ujang, pihaknya menerima laporan ada 1.214 pegawai yang terkena PHK.

Alasan pemberhentian kerja dilakukan lantaran faktor krisis ekonomi global akibat terpaan Pandemi Covid-19.

BERITA VIDEO : PHK SEPIHAK, RATUSAN BURUH BERDEMO DI METROPOLITAN TOWER

"Alasannya memang kondisi pasca Covid-19 dan terjadi krisis ekonomi global, sehingga memicu berkurangnya job order berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas," kata dia.

"Berdasarkan laporan dari perusahaan, jika pihaknya akan memberhentikan sebanyak 2 ribu pegawai secara bertahap karena sudah tidak bisa mempertahankan keberlangsungan pabriknya," imbuhnya.

Ujang pun membantah, jika pemicu adanya seribuan karyawan terdampak PHK lantaran dipicu cost yang mahal di Kota Tangerang bila dibandingkan dengan daerah investasi lainnya di wilayah Jawa.

Baca juga: 1.163 Karyawan PT Tuntex Tangerang di-PHK, Pemkab Setempat Coba Fasilitasi Usai Lebaran 2023

Selain itu, PT Panarub juga disebut telah menyelesaikan semua yang harus dibayarkannya kepada pegawai yang terdampak PHK.

"Selama ini memang mereka melaporkan sudah menyelesaikan semuanya, terbukti dengan tidak adanya laporan kaitan dengan permasalahan hubungan industrial," tuturnya.

"Secara pasti kita belum bisa berkomunikasi berkaitan dengan cost perbedaan UMP ataupun UMK di Kota Tangerang dibandingkan dengan daerah lain, yang berada di daerah tujuan investasi seperti Jawa Tengah," ungkapnya.

BERITA VIDEO : GIRI PAMUNGKAS YANG JARINYA PUTUS BISA BEKERJA LAGI JIKA KLARIFIKASI SOAL PHK

Menurut Ujang, pihaknya masih terus mengantisipasi terkait bertambahnya pengangguran yang berada di Kota Tangerang, dengan melalui berbagai program pelatihan. 

"Kami juga sudah menandatangani dengan beberapa perusahaan berkaitan pelatihan yang langsung, setelah pelatihan mereka diterima ditempat pekerjaan itu," jelas Ujang Hendra Gunawan.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/m28)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved