SIM Keliling

SIM Keliling Karawang, Senin 29 Mei 2023 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus Sabtu sampai pukul 12.00.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang bulan Mei 2023 oleh Satlantas Polres Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda.

Berikut lokasi SIM Keliling Karawang yang digelar oleh Satlantas Polres Karawang, pada hari Senin (29/5/2023), dan apa saja persyaratannya?

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Mei 2023 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Gebyar Paten Pemda Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 29 Mei 2023, di Carrefour Harapan Indah, Ini Syaratnya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Noah Tex Tawarkan Posisi Manajer Finance & Accounting

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mal Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Gebyar Paten Pemda Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

 

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

 Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia di KIIC Butuh Segera Staff MRP IT, Besok Terakhir

Baca juga: Terkait Video Viral Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggotanya

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved