Berita Karawang

DPRD Heran, Pemkab Karawang Baru Kelola 115 Dana CSR, Padahal Ada Ribuan Perusahaan

Jika seluruh perusahaan dana CSR terkelola dengan baik pembangunan infrastruktur, gedung sekolah dan lainnya tidak hanya mengandalkan dana APBD.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti Pemkab Karawang baru mengelola 115 dana Corporate Social Responsibility (CSR), padahal ada ribuan perusahaan.

Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail mengatakan, telah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan dua tahun lalu.

Namun, perda itu hingga kini belum dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).

Kondisi itu yang membuat tidak maksimalnya pengelolaan dana CSR di Karawang.

"Ada ribuan perusahaan di Karawang, yang terkelola CSR baru 115 perusahaan saja, selebihnya tidak jelas," kata Taufik Ismail pada Kamis (8/6/2023).

Padahal, kata Taufik Ismail, jika seluruh perusahaan dana CSR terkelola dengan baik pembangunan infrastruktur, gedung sekolah dan lainnya tidak hanya mengandalkan dana APBD (anggaran pendapatan belanja daerah).

Baca juga: Raup Omzet Rp20 Miliar Per Bulan, 5 Tersangka Pembuat dan Pengedar Oli Palsu Diringkus Bareskrim

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT NT Piston Ring Indonesia Butuh Operator Inspeksi dan Operator Gudang

"Perda CSR itu keren, hasil DPRD mengkaji berbagai pasal dimasukkan. Jika itu berjalan, pembangunan tidak usah mengandalkan APBD. Dana CSR aman loh berbeda dengan APBD," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang.

Taufik Ismail mencontohkan, bila ribuan perusahaan dikelola dana CSR dengan baik setiap perusahaan sebesar Rp200 juta saja maka akan terkumpul ratusan miliar.

"Pembangunan infrastruktur, gedung sekolah, ekonomi selesai semua oleh CSR. APBD tinggal tambahan saja," katanya.

Namun demikian, kata Taufik Ismail, pengelolaan dana CSR itu masih jalan di tempat lantaran Perbup-nya belum dibuat.

Taufik Ismail juga mengaku heran alasan eksekutif tidak merespon pembuatan Perbup hingga saat ini.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Perusahaan Otomotif di Kawasan Industri MM2100 Butuh Operator Produksi

Baca juga: DPRD Karawang Bantah Mandul, Balik Tuding Bupati yang Mandul karena Banyak Perda Tanpa Perbup

"Sekarang kan menjadi kendala dalam pengelolaan CSR. Apakah ada unsur kesengajaan atau ada muatan politis yang lain," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved