Berita Nasional
Presiden Joko Widodo Utus Mahfud MD Selesaikan Utang Negara Rp 800 Miliar ke Konglomerat Jusuf Hamka
Nantinya kata Mahfud MD, dokumen dan data itu akan dikonfirmasi ke Kementerian Keuangan
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Menkopolhukam Mahfud MD mengundang konglomerat Jusuf Hamka terkait berita utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
Apalagi, kata Mahfud MD, dirinya telah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani permasalahan utang negara terhadap rakyat maupun swasta.
Maka dari itu kata Mahfud MD, ia mengundang Jusuf Hamka ke kantornya untuk pengecekan dokumen dan data.
"Masih simpang siur beritanya, maka saya undang beliau ke sini. (karena) Saya resmi oleh presiden diminta menangani masalah utang negara terhadap pihak swasta dan masyarakat." kata Mahfud MD usai bertemu Jusuf Hamka pada Rabu (14/6/2023) di Kantor Kemenko Polhukam seperti dikutip Tribunnews.com.
BERITA VIDEO : JUSUF HAMKA SAMBANGI KANTOR MAHFUD MD
Nantinya kata Mahfud MD, dokumen dan data itu akan dikonfirmasi ke Kementerian Keuangan.
"Saya baru mendengar ini dan minta dokumen, data, dan sebagainya. Kemudian saya juga akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan," kata Mahfud, dikutip Tribunnews.com.
Presiden Jokowi disebut telah memerintahkan Mahfud MD mengurus utang negara ke Jusuf Hamka dan pihak swasta lainnya.
Baca juga: Jokowi Belum Tentukan Pengganti Johnny G Plate, Tunjuk Menkopolhukam Mahfud MD jadi Plt Menkoinfo
Mahfud MD menyinggung soal arahan Presiden Jokowi terkait utang negara.
Jokowi memerintahkan Mahfud MD untuk menagih utang pengusaha atau swasta ke negara.
Sebaliknya, Jokowi juga meminta Mahfud MD mengurus utang negara ke swasta dan rakyat.
"Arahan Presiden, kalau rakyat pengusaha, swasta punya utang kepada negara baru ditagih, tapi juga (Presiden) resmi menyatakan kalau negara punya utang kepada rakyat sama kewajibannya," tegasnya.
BERITA VIDEO : KONGLOMERAT JUSUF HAMKA MINTA BELAS KASIHAN SRI MULYANI
Oleh sebab itu, Mahfud menyebut, akan mempelajari dokumennya setelah melakukan kunjungan kerja (kunker).
Kemungkinan, minggu depan data dan dokumen Jusuf Hamka akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
"Saya lihat dulu dokumennya. Saya masih harus kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," tuturnya.
Tegas tagih utang meski berganti presiden
Konglomerat Jusuf Hamka memastikan akan tetap menagih utang negara sebesar Rp800 miliar sekalipun Presiden ganti.
Hal itu dipastikan Jusuf Hamka saat menyambangi kantor Mahfud MD di Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (13/6/2023) seperti dikutip dari Facebook Tribunnews.com.
Jusuf Hamka mengatakan bahwa hukum harus ditegakan meski langit runtuh. Utang senilai Rp800 miliar itu kata Jusuf Hamka, sudah berlangsung selama 25 tahun.
Sehingga harapannya pemerintah bisa segera membayar utang negara secepat mungkin.
“Lebih cepat lebih baik, kalau nanti lama juga ya sudahlah apa boleh buat kita gak berani lawan negara,” bebernya.
Meski begitu kata Jusuf Hamka, ia tetap akan memperjuangkan haknya meski presiden berganti sekalipun.
Jusuf Hamka menjelaskan bahwa utang Rp800 miliar terhadap perusahaannya merupakan utang negara bukan utang seorang Presiden.
Sehingga kata Jusuf Hamka, yang bertanggung jawab akan utang tersebut ialah negara bukan seorang Presiden.
“Tetep (tagih) dong, ini harus inget, ini utang negara bukan presiden, jadi siapapun presidennya negara harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui Jusuf Hamka mengaku mengutangi pemerintah untuk pembangunan jalan tol senilai Rp800 miliar.
Utang tersebut terjadi di tahun 1998 dan belum dibayar hingga saat ini. Jusuf Hamka pun menagih utang tersebut.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany/Des/Tribunnews.com)
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.