Berita Karawang

Hadapi Musim Tanam Kemarau, Lima Ribu Lebih Ton Pupuk Subsidi Disiapkan Buat Petani Karawang

berdasarkan SK Alokasi tahun 2023, telah ditetapkan kebutuhan pupuk subsidi petani di Jawa Barat sebanyak 942.508 ton.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kondisi Gudang Lini 3 Pupuk Kujang di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Stok pupuk bersubsidi tersedia sesuai ketentuan pemerintah. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Menjelang musim tanam kemarau, Pupuk Kujang menyiapkan stok pupuk bersubsidi di wilayah Karawang sebanyak 5.478,6 Ton. Jumlah pupuk itu sesuai penugasan pemerintah dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, 13 Mei 2023, stok tersebut terdiri dari urea sebanyak 4.200,6 ton atau 218 persen dari stok minimum.

Adapun pupuk NPK mencapai 1.407,3 ton atau 113 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah dan pupuk organik sebanyak 223 ton.

“Stok pupuk tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua pekan kedepan,” ujar VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Andi Komara, dalam keterangan pada Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, stok itu dapat mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi di Karawang.

BERITA VIDEO: SERING KEKURANGAN AIR, RATUSAN PETANI DUA DESA DI KARAWANG UNJUK RASA DI KANTOR BUPATI

Untuk pengambilannya, petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah  ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.

Untuk komoditas mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga  menetapkan sembilan komoditas saja yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Sembilan komoditas ini merupakan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi  sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi.

Baca juga: Wagub Jabar Bakal Tata dan Tingkatkan Sarana Candi Jiwa Karawang

Baca juga: KPU Karawang Sudah 80 Persen Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg Pemilu 2024

"Terkait Kartu Tani hanya disejumlah daerah saja, para petani terdaftar tetap bisa ambil di kios yang jual pupuk bersubsidi," jelas dia.

Untuk diketahui, di Jawa Barat, secara total, stok pupuk mencapai 107.340,2 Ton, terdiri dari urea
sebanyak 73.154,8 ton atau 338 persen dari stok minimum.

Adapun pupuk NPK mencapai 12.039 ton atau 275 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah dan pupuk organik sebanyak 1.056,1 persen.

Sedangkan di Provinsi Banten, secara total, stok pupuk mencapai 15.710,5 Ton, terdiri dari urea sebanyak 10.389,2 ton atau 309 persen dari stok minimum.

Adapun pupuk NPK mencapai 5.321,3 ton atau 298 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 15 Juni 2023  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 15 Juni 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Pemerintah telah mengatur mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri

Perdagangan nomor 4 tahun 2023. Dalam aturan itu BUMN pupuk dan anak perusahaannya wajib memenuhi kebutuhan pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Adapun kebutuhan pupuk subsidi dalam satu tahun telah ditetapkan melalui SK Alokasi di setiap provinsi hingga kabupaten/ kota.

Di Jawa Barat misalnya, berdasarkan SK Alokasi tahun 2023, telah ditetapkan kebutuhan pupuk subsidi petani sebanyak 942.508 ton.

Pupuk subsidi itu terdiri dari Pupuk Urea sebanyak 603.137 ton, NPK sebanyak 338.690 dan NPK Khusus sebanyak 681 ton.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 15 Juni 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: Jadwal dan Lokasi SKCK Keliling Polres Karawang

Adapun di Provinsi Banten, berdasarkan SK Alokasi, telah ditetapkan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2023 sebanyak 168.805 ton. Terdiri dari Pupuk Urea sebanyak 111.445 ton, NPK sebanyak 56.284 ton dan NPK Khusus sebanyak 1076 ton.

Sebagai produsen yang bertanggung jawab mendistribusikan pupuk subsidi di dua provinsi tersebut, Pupuk Kujang wajib memenuhi alokasi tersebut di tahun 2023.

Seluruh pupuk subsidi ini merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022.

Berdasarkan aturan itu, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-Alokasi yang terintegrasi dengan SIMLUHTAN (Sistem Informasi
Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan

Andi menambahkan, sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS).

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Miura Indonesia Buka Lowongan untuk Posisi Internal Auditor QA Staff

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Ikuti Program G to G ke Jepang Batch XVII, Jadi Perawat dan Perawat Lansia

Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.

Melalui aplikasi tersebut, Sistem DPCS Pupuk Indonesia tersebut didukung oleh jaringan distribusi yang luas, di antaranya 4 unit pengantongan, enam unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor.

“Datanya realtime, jadi kami dapat memantau stok pupuk subsidi mulai dari lini produksi hingga ke tingkat distributor,” tegas Andi. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved