Berita Karawang
Pelaku Pelemparan Batu terhadap Kereta Api Bisa Dihukum Maksimal Penjara Seumur Hidup
Larangan pelemparan terhadap kereta api dan aktivitas di jalur kereta juga telah diatur dalam UU Nomor 23 tabun 2007 tentang Perkeretaapian.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Kami sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli, menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik," kata Feni Novida Saragih.
KAI Daop 1 Jakarta, kata Feni, juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel.
Pelaku di bawah Umur
Kanit Reskrim Polsek Cikampek AKP Abdul Wahab mengatakan bahwa usai beredarnya video pelemparan batu terhadap kereta api, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
Setelah melakukan penelusuran, berhasil didapati identitas dan alamat pelaku yang merupakan warga Kotabaru.
"Pelempar batu ini inisial MP dan masih di bawah umur," ungkap AKP Abdul Wahab.
Baca juga: Rindu Ingin Balikan Lagi dengan Aldila, Indra Bekti Selalu Panjatkan Harapannya Dalam Doa Usai Salat
Baca juga: Disiapkan Pengamanan Berlapis pada Gelaran FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Argentina di GBK
AKP Abdul Wahab menjelaskan, dalam video ada tiga orang remaja saat aksi pelemparan batu ke kereta.
Satu yang melempar batu, satu ikut menyaksikan dan satu merekam aksi tersebut.
"Karena di bawah umur, kami minta mereka membuat surat pernyataan dan membuat video permohonan maaf dengan pendampingan orangtua," katanya.
polsek cikampek
Pelaksana Harian
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta
Feni Novida Saragih
pelaku pelemparan batu
KA Argo Cheribon
Berkat Info Warga, Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cibuaya Karawang, Barang Bukti 1.940 Butir |
![]() |
---|
APP Group Gelontorkan Rp 450 Miliar per Tahun Pulihkan 1 Juta Hektare Hutan Tropis di Indonesia |
![]() |
---|
Cegah Kerusakan Terumbu Karang, DKP Jabar Melarang Perburuan Harta Karun di Laut Karawang |
![]() |
---|
UBP Karawang Gelar PKKMB 2025, Bentuk Mahasiswa Baru Siap Hadapi Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Senyum Madun Pedagang Cilok di Karawang Dapat Gerobak Baru, 36 Tahun Jualan Bisa Kuliahkan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.