Berita Kriminal

Bongkar Home Industri Sabu Jaringan Internasional, Bareskrim Polri Ungkap Peran WNA Iran Inisial HR

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik home industri narkoba jenis sabu.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com/Handout
Ilustrasi: Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik home industri narkoba jenis sabu. 

Berdasarkan informasi itu, penyidik melakukan pendalaman dan amankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran.

Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan, dan mengamankan RP, yang merupakan warga negara Indonesia.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.

Adapun barang bukti yang disita yakni kristal sabu siap edar.

Kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontener, Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.

"Barbuk digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian hasilkan sebuah produk sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan ddngan pasal 114, subsider pasal 112, subsider pasal 113, tentang narkotika dengan ancaman Pelaku terancam hukuman mati.

(TribunBekasi.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved