Sejarah Jakarta

Sejarah Jakarta: Masjid Al Azhar Dibangun Sejak 1953, Kerap Disambangi Pejabat dan Artis

Masjid Al Azhar Jakarta sempat menjadi masjid terbesar sebelum Masjid Istiqlal dibangun. Dibangun sejak 1953

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Masjid Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

Selain itu Masjid Al Azhar juga memiliki halaman yang luas.

Tak heran saat Idul Fitri, Masjid Al Azhar bisa menampung 10 ribu jemaah.

Adapun gagasan untuk membangun masjid dan sekolah di Kebayoran Baru diprakarsai oleh 14 orang tokoh Partai Masyumi Baru.

Kemudian pada tanggal 7 April 1952, atas anjuran Menteri Sosial Indonesia Sjamsuddin Sutan Makmur, mereka mendirikan Yayasan Pesantren Islam yang akan menaungi masjid dan sekolah.

Kementerian Agama menyediakan sedikit dana untuk mendukung pembangunan, sementara Gubernur Jakarta Sjamsuridjal menyumbangkan tanah seluas empat hektar di pinggiran Kebayoran Baru.

Buya Hamka, seorang ulama Indonesia dan aktivis Islam, menyarankan agar sebuah masjid dibangun terlebih dahulu ketimbang sekolah.

Dari Masjid Agung Al Azhar, Buya Hamka juga kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Karena kritik-kritiknya yang pedas Buya Hamka pernah mendekam di penjara saat Bung Karno menjadi presiden.

Kedekatan Buya Hamka dengan Imam Besar Masjid Al Azhar di Kairo mengilhami Imam Besar itu menamai Al Azhar untuk masjid tersebut.

Adapun saran nama Al Azhar diberikan oleh Imam Besar Al-Azhar Syekh Mahmud Syaltut pada tahun 1960.

Masjid Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (17/3/2020).
Masjid Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (17/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Dalam kunjungan kenegaraannya ke Indonesia, Imam Besar Al Azhar Kairo itu mengusulkan agar masjid ini dinamai dengan Masjid Al Azhar sebagai pengakuan atas peran dan ketokohan Buya Hamka.

Adapun Buya Hamka merupakan seorang imam besar masjid, ulama, dan juga aktivis Islam yang pada 1959 mendapat gelar doktor kehormatan dari Universitas Al Azhar, Mesir.

Pada tanggai 19 Agustus 1993 masjid ini dijadikan cagar budaya nasional oleh pemerintah pusat.

Kemudian Dinas Kebudayaan menetapkan Masjid Agung Al Azhar sebagai Cagar Budaya pada tahun 2021.

Sebagai Cagar Budaya, ada unsur-unsur bangunan yang harus dipertahankan misalnya desain dasar dan konstruksi utama bangunan tidak boleh diubah.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved