Berita Bekasi

Soal Sampah Menggunung di TPS Liar Bintara, Pemkot Bekasi Bakal Panggil Pengelola

Untuk menyelesaikan persoalan TPS liar di Bintara Bekasi Barat, perlu komitmen masyarakat sekitar agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
TPS liar yang berada di wilayah Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang tidak ditangani kini jadi gunungan sampah.  

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT — Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka suara terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Bintara, Bekasi Barat yang kondisinya sudah jadi gunungan sampah.

Menurut Tri Adhianto, persoalan sampah di lokasi itu pernah dilakukan pembersihan ketika masih dipimpin oleh Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi.

Maka dari itu, perlu ada komitmen bersama agar lokasi itu tidak jadi tempat pembuangan sampah.

"Sampah bintara itu kan sebetulnya, pada waktu pak Walikota Rahmat Efendi itu sudah dilakukan pembersihan. Sekarang yang diperlukan adalah komitmen dari warga setempat," kata Tri Adhianto, Selasa (27/6/2023).

Disampaikan oleh Tri Adhianto, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan langkah-langkah mengenai keberadaan TPS liar seperti halnya temuan TPS liar yang berada di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, bahkan kini TPS liar itu sudah dibersihkan dan nantinya ke depan akan dijadikan taman.

Baca juga: Hari Raya Idul Adha Muhammadiyah Besok, Ini 12 Lokasi Salat Idul Adha di Karawang

Baca juga: Buntut Kasus Pungutan Liar di Rumah Tahanan, KPK Nonaktifkan Puluhan Pegawai

"Persoalannya adalah kalau yang di Bintara itu masih menjadi milik perusahaan. Yang kemudian masuk ke dalam di bawah Kementerian Keuangan. Sehingga kita juga mau mengoptimalisasilan tidak bisa," katanya.

Maka dari itu, untuk menyelesaikan persoalan TPS liar yang ada di Bintara Bekasi Barat itu, perlu komitmen masyarakat sekitar agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Disinggung terkait TPS liar itu dikelola ormas, Tri Adhianto menandaskan pihaknnya akan memanggil pengelola TPS liar itu.

"Nanti kita akan panggil pengelolanya yang ada di sana dan kita akan minta ulang lagi kepada kementerian keuangan. Apabila ini bisa kita optimalisasikan, bisa kita gunakan, kalo bisa nanti kita akan bersihkan lagi," ucapnya.

Baca juga: Naik Rp 3.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Jadi Segini, Cek Detailnya

Baca juga: Polisi Sita 3 Celurit Jumbo, Usai Tangkap 5 Pemuda yang Hendak Tawuran

Segera Ditutup

Sebelumnya diberitakan bahwa Lurah Bintara, Kota Bekasi, Achmad Supriatna memberikan respon terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Bintara yang kini kondisinya sudah menggunung layaknya TPST Bantar Gebang.

Achmad Supriatna menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait keberadaan TPS liar itu, termasuk koordinasi dengan pemilik lahan.

"Yang jelas itu kan lahan punya PT ya. Kita koordinasikan dengan pemilik lahan, dan juga pengelola dan LH. Nanti LH rencana akan menutup," kata Achmad Supriatna, Jumat (23/6/2023).

Menurut Achmad Supriatna, bukan warga Kelurahan Bintara yang membuang sampah di TPS liar itu, walaupun memang keberadaan TPS tersebut berada di lingkungan Kelurahan Bintara.

"Jadi, itu bukan warga Bintara yang buang, kebetulan aja itu emang ada di bintara (tpsnya)," katanya.

Baca juga: Adipati Dolken Akui Kesulitan Perankan Sosok Penderita Syaraf di Film Why Do You Love Me

Baca juga: Kembali Perankan Karakter Suzzanna dalam Film Horor, Luna Maya Rasakan Tekanan Lebih Besar 

Terkait rencana penutupan TPS liar itu, disampaikan oleh Achmad Supriatna, warganya yang berada dekat TPS tersebut pun menyetujui bahkan mendukung penuh rencana penutupan.

Bahkan, kata dia, sudah ada 140 warga yang membuat surat dukungan untuk menutup TPS itu.

"Warga Bintara itu sudah setuju dengan menutup itu. Bahkan mereka membuat surat ke Dinas LH untuk dilakukan penutupan. Artinya warga Bintara itu tidak buang sampah di situ hanya berdampak saja," ujarnya.

Terkait proses penutupan, disampaikan oleh Achmad Supriatna secara teknis dirinya tidak memahami karena langkah itu merupakan wewenang dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Namun, ia mengaku sudah berkoordinasi terkait rencana tersebut.

"Itu nanti koordinasi ke LH. Itu kapasitas LH. Yang jelas saya sudah koordinasikan ke LH. Nanti ada armada yang bisa masuk ke situ, setelah itu akan di uruk dengan tanah merah. Teknisnya bisa ditanyakan ke LH," ucapnya. 

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini, Turun Dua Digit, Simak Rinciannya

Baca juga: Pameran Kain Tenun di Museum Tekstil Hadirkan Puluhan Koleksi dari Sumatera Hingga Nusa Tenggara

Bertahun-tahun Dibiarkan

Sebelumnya diberitakan bahwa selain di Bantargebang, Kota Bekasi ternyata gunungan sampah juga ada di wilayah Kelurahan Bintara, Kota Bekasi.

Gunungan sampah itu berada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang sudah bertahun-tahun dibiarkan oleh pemerintah setempat.

Pantauan Tribunbekasi.com, gunungan sampah ini memang tak seluas maupun setinggi di wilayah Bantargebang.

Namun, gunungan sampah yang dekat dengan pemukiman tersebut tentu akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Gunungan sampah yang memiliki ketinggian kurang lebih 10 meter itu juga mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Isuzu Astra Motor Indonesia Buka Rekrutmen 20 Operator Produksi

Baca juga: Promo Spesial Paket Belajar, Meriahkan Rangkaian Promo Gramedia Back To School Belajar LebihDekat

Sampah-sampah itu nampak dibiarkan begitu saja tanpa ada pengolahan sampah. Tentunya ini akan berdampak buruk jika dibiarkan.

Pria yang mengaku sebagai pemilik lahan, Danil Adha tak menyangkal bahwa gunungan sampah itu merupakan TPS liar, dimana keberadaannya sudah ada sejak 4 tahun lalu.

Dahulunya, kata dia, lahan yang saat ini jadi tempat pembuangan sampah itu merupakan rawa-rawa.

TPS Liar2- 23 Juni
TPS liar yang berada di wilayah Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang tidak ditangani kini jadi gunungan sampah. 

"Itu bukan TPS, itu tanah saya, jadi itu sampah yang tidak ada yang menampung. Makannya saya biarin aja dibuang di situ," kata Danil Adha, Jumat (23/6/2023).

Disampaikan oleh Danil Adha, jika beberapa warga di lingkungannya memang tidak memiliki TPS legal.

Maka dari itu, banyak masyarakat yang pada akhirnya membuang sampah di lahannya.

Danil Adha memperbolehkan warga buang sampah di lahannya karena memang tidak ada pembuangan tempat sampah lain.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Emblem Asia di Cikarang Barat Membutuhkan QA-QC Staff

Baca juga: Gaungkan Literasi Anak Sebagai Upaya Membangkitkan Dunia Perbukuan

"Makanya, kalo sekarang saya disuruh tutup juga, ya saya tutup, asal ada solusinya. Cuma nanti buang sampahnya di mana gitu," katanya.

Danil Adha justru menganggap jika Pemerintah Kota Bekasi terlalu lambat untuk menangani masalah sampah yang kini justru mengunung.

Bahkan, kata Danil sudah berkali-kali bertemu dengan Pemkot Bekasi terkait masalah sampah di wilayahnya namun tidak ada titik temu.

"Sebenarnya itu sudah bertahun-tahun tapi karena menurut saya, ini Pemda yang gak tanggap. Bukan saya, Pemda yang tidak tanggap. Pemda harusnya terima kasih sama saya ada tempat pembuangan di situ," ujarnya.

Danil mengaku tak mempermasalahkan jika TPS liar itu akan ditutup oleh Pemerintah.

Baca juga: Sebelum Penggerebekan Sindikat Penjualan Ginjal, Ketua RT Didatangi Polisi, Cari Pria Bernama Akmal

Baca juga: Disdukcapil Karawang Catat Ratusan WNA Buat SKTT

Namun ia hanya meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan tempat pembuangan sampah resmi sehingga sampah-sampah warga sekitar terangkut.

"Memang Pemda pernah ngomong secara lisan dia mau tutup, ya, saya bilang tutup aja. Tapi orang buang sampah di mana? Diarahkan kemana. Cari solusi. Kalo itu ditutup tapi tidak dicariin tempatnya, saya buang di kantor LH," ucapnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved