SIM Keliling

Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 30 Juni 2023 Diliburkan, Aktif Lagi 1 Juli 2023

Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00. Kecuali hari libur nasional.

|
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Ilustrasi - Dalam rangka libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat (30/6/2023) diliburkan. 

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved