Berita Nasional
Diperiksa 2 Jam di Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Begini Pernyataan Dito Ariotedjo
Mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu bersyukur dapat menyampaikan keterangan di hadapan penyidik Kejagung
TRIBUNBEKASI.COM — Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7/2023) siang, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akhirnya menyampaikan klarifikasi.
Menpora Dito Ariotedjo menegaskan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, dirinya harus memenuhi panggilan Kejagung itu untuk meluruskan informasi yang selama ini berkembang di media massa bahwa dirinya disebut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar terkait kasus korupsi BTS.
"Jadi hari ini kehadiran kita di sini adalah dalam rangka sebagai Warga Negara Indonesia yang taat hukum, mungkin rekan-rekan media sudah melihat dari satu dua minggu ke belakang ini, banyak media maupun berita yang mengangkat nama saya disebut di dalam kasus BTS," kata Dito Ariotedjo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (3/7/2023) ini.
Dito Ariotedjo menekankan bahwa sebenarnya dirinya telah menunggu kesempatan ini, namun jadwalnya cukup padat beberapa hari terakhir karena harus bertolak ke Berlin, Jerman untuk menghadiri acara olahraga.
Namun dirinya bersyukur, akhirnya Kejagung memanggilnya untuk diminta keterangan terkait dugaan penerimaan dana yang sebelumnya disampaikan salah satu terdakwa kasus BTS, yakni Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Synergy.
Baca juga: Pelaku Aborsi Ilegal Belajar Otodidak, Hanya Butuh Waktu 5-10 Menit
Baca juga: Kedatangan Panji Gumilang di Bareskrim Polri Diwarnai Kericuhan, Pendukungnya Berulah
"Hari ini saya datang dan alhamdulillah gayung bersambut, kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi dan kemarin pas (isu) ini mencuat, kebetulan kami sedang kunker (kunjungan kerja) ke Berlin, dalam rangka Special Olympics. Dan ketika balik langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," tutur Dito Ariotedjo.
Dito Ariotedjo kembali menegaskan bahwa sebenarnya ia tidak ingin menunda klarifikasi ini, agar tudingan terhadap dirinya dapat segera dibuktikan.
"Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut," jelas Dito Ariotedjo.
Mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu bersyukur dapat menyampaikan keterangan di hadapan Kejagung pada hari ini dan memberikan keterangan selama dua jam
"Alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan, tadi hampir dua jam kita banyak memberikan keterangan, berdiskusi dan saya sangat berterima kasih untuk Kejaksaan Agung yang sudah memproses ini secara resmi. Karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin ini diklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi," pungkas Dito Ariotedjo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Tempat Pembuangan Janin di Klinik Aborsi Ilegal
Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Datangi Bareskrim Polri untuk Klarifikasi
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan awalnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dijadwalkan diperiksa pada Senin (3/7/2023) pukul 09.00 WIB.
Namun akhirnya yang bersangkutan meminta pengunduran waktu hingga pukul 13.00 WIB karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Namun pada akhirnya Dito pun datang tepat waktu memenuhi pemanggilan pemeriksaan Kejagung terhadap dirinya terkait terkait kasus korupsi proyek BTS yang menjerat terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
"Jadi pada siang hari ini, sedianya beliau diperiksa jam 9 pagi tadi, tapi meminta pengunduran waktu karena memang ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalkan. Sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Ketut Sumedana, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Ketut Sumedana kemudian menjelaskan bahwa pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut terkait dengan kapasitas mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo
Baca juga: Sudah Konfirmasi, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Pastikan Datangi Bareskrim Siang Ini
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.