Kasus Aborsi Ilegal

Pelaku Aborsi Ilegal Belajar Otodidak, Hanya Butuh Waktu 5-10 Menit 

Pelaku berinisial SM (51) itu belajar secara otididak saat masih sebagai asisten praktik aborsi pada kasus serupa sebelumnya. 

Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus aborsi ilegal, Senin (3/7/2023). 

Bongkar septic tank

Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek rumah kontrakan di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, karena dijadikan sebagai praktik aborsi ilegal.

Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di rumah kontrakan tersebut berjumlah 50 orang dalam kurun waktu satu bulan.

Aparat Polres Jakarta Pusat pun menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran pada Senin (3/7/2023) siang ini. 

Penyidik berencana membongkar septic tank, yang diduga menjadi tempat pembuangan janin.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah PPSU sedang membantu membongkar septic tank, yang berada di halaman depan rumah tersebut.

Baca juga: Sudah Konfirmasi, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Pastikan Datangi Bareskrim Siang Ini

Baca juga: Naik Rp 5.000, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Rp 1.054.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Terlihat juga para pejabat lainnya seperti camat, lurah hingga warga yang ingin melihat pembongkaran itu.

Tak hanya itu, sosok tersangka dari kesembilan orang itu,  datang untuk memberikan keterangan.

Kedua tersangka itu terlihat dua orang perempuan menggunakan hijab, dan memasuki rumah. 

Usai memasuki rumah, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi bersama pihak kepolisian.(Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved