Berita Nasional

Airlangga Hartarto Diminta Taat Hukum, Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng, Senin Depan

Kejaksaan Agung meminta Airlangga Hartarto memenuhi pemanggilan sebagai saksi secara pantas di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023)

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (18/7/2023). 

Sementara dalam tingkat kasasi, Majelis memutuskan untuk memperberat hukuman kelimanya.

Majelis Kasasi menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan bagi Indra Sari Wisnu Wardhana.

Kemudian Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Adapun Master Parulian dan Pierre Togar Sitanggang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Sementara Stanley MA menjadi terdakwa yang paling ringan vonis kasasinya, yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidir 6 bulan kurungan.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 18 Juli 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Lady Nayoan Dipastikan Hadir Dalam Sidang Cerai Perdana dengan Rendy Kjaernett di PN Bekasi Besok

Desakan Munaslub

Sebelumnya, ramai dikabarkan munculnya desakan dari para politisi senior Golkar untuk digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang meminta Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum maupun calon presiden.

Dewan Etik Partai Golkar memeriksa Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam buntut desakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang meminta Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum maupun calon presiden.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Dewan Etik Partai Golkar memeriksa tokoh senior Golkar Lawrence Siburian di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Lawrence Siburian juga diperiksa karena menggulirkan isu Munaslub melengserkan Airlangga Hartarto.

Dia diperiksa selama 3 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaaan.

"Mengundang, mengundang klarifikasi (besok Ridwan diundang klarifikasi)," kata Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Orangtua Siswa di Bekasi Berebut Kursi agar Anaknya Duduk di Depan

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Fu-Hsiung Mold Indonesia Butuh Segera Staf Perpajakan

Namun, Mohammad Hatta enggan merinci mengenai mater pemeriksaan terhadap Ridwan Hisjam.

Hal yang pasti, Ridwan Hisjam diperiksa sebagai tindak lanjut terhadap pemeriksaan Lawrence Siburian.

Sebelumnya, Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar mendesak adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengevaluasi Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum maupun calon presiden.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved