Polisi Tembak Polisi

Densus 88 Ungkap Bripda IMS Ternyata Mabuk Saat Brigadir Ignatius Tertembak Hingga Tewas

Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
ILUSTRASI Penembakan 

TRIBUNBEKASI.COM — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) mengungkap fakta baru terkait tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Ternyata tersangka Bripda IMS dalam kondisi mabuk minuman keras pada saat sebelum hingga terjadinya peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diketahui tertembak senjata api di bagian lehernya hingga hilang nyawa.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Kombes Aswin Siregar mengatakan saat itu Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata api (senpi) milik Bripka IG dari dalam tas.

Baca juga: Terkait Penetapan Tersangka Kabasarnas, KPK Tegaskan Sudah Koordinasi dengan Puspom TNI

Baca juga: Nekat Maling Kotak Amal, Pria Paruh Baya Babak Belur Dihakimi Warga

Namun, karena dalam pengaruh alkohol, sehingga dimungkinkan Bripda IMS menekan pelatuk senpi tersebut dan mengenai Bripda Ignatius.

"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.

Namun Aswin masih belum menerangkan tujuan Bripda IMS mengeluarkan senjata milik Bripka IG. Termasuk ke mana Bripka IG saat itu.

"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," ucap Aswin.

Diberitakan sebelumnya, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Anjlok Jadi Rp 1.068.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 28 Juli 2023, Cek Lokasinya

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (26/7/2023).

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri terkait peristiwa itu yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini. 

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya. 

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya. 

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 28 Juli 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 28 Juli 2023, Simak Persyaratannya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved