Berita Jakarta

Dipanggil DPP PDI Perjuangan, Cinta Mega Akui Main Game Slot, Alasannya Rapat Paripurna Terlalu Lama

"Sudah diperiksa yang bersangkutan, dan emang beliau (Cinta Mega--red) menyampaikan kalau waktu itu karena rapatnya terlalu lama," lanjut Komarudin. 

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun, mangatakan, pihaknya sudah memeriksa Cinta Mega selama kurang lebih 45 menit di kantor DPP Partai PDI Perjuangan.  

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang diduga bermain game slot saat rapat paripurna. 

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun, mangatakan, pihaknya sudah memeriksa Cinta Mega selama kurang lebih 45 menit di kantor DPP Partai PDI Perjuangan. 

"Menyangkut ibu Cinta Mega, memang  ada surat dari usulan dari DPD DKI Jakarta untuk ada pemberian sanksi organisasi dari DPP, karena ada dugaan bermain game judi online, tapi dalam mekanisme partai ini kan kalau dalam hukum sudah terdakwa itu punya hak juga untuk memberikan klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD," kata Komarudin di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

"Sudah diperiksa yang bersangkutan, dan emang beliau (Cinta Mega--red) menyampaikan kalau waktu itu karena rapatnya terlalu lama," lanjut Komarudin. 

BERITA VIDEO : TOTAL KEKAYAAN CINTA MEGA, ANGGOTA DPRD DKI YANG DIDUGA MAIN JUDI SLOT

Komarudin juga mengatakan, bahwa dirinya tidak langsung percaya begitu saja pernyataan  dari Cinta Mega, 

"Jadi dia sempat buka telepon dan main game, tapi dia lupa tutup kembali akhirnya itu sorot pas iklan game online itu masuk, tapi tidak percaya begitu saja,"ujar Komarudin. 

Selain itu, Komarudin menambahkan, bahwa Cinta Mega akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Buntut Main Judi Online, PDIP DKI Pecat Cinta Mega dari Anggota Dewan

"Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD, kerena apakah DPD sudah penuhi  prosedur atau belum, untuk sanksi DPP nanti yang memutuskan," kata Komarudin. 

"Karena tadi menurut ibu cinta mega di DPD langsung rapat, dan memutuskan untuk memberikan sanksi organisasi, itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi, tidak bisa ada  lansung diputuskan, PDIP  tidak boleh gitu, setiap anggota punya hak memberikan klarifikasi,"imbuhnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pengurus pusat Partai sudah menerima rekomendasi dari DPD PDIP DKI Jakarta mengenai pemberhentian status keanggotaan Cinta Mega.

BERITA VIDEO : ANGGOTA DPRD BEKASI DISAWER UANG MONOPOLI

Hasto menjelaskan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega itu.

"Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat, sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," kata Hasto di sela-sela diskusi peringatan Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Hasto menyampaikan bahwa DPD PDIP DKI Jakarta menganggap apa yang dilakukan Cinta Mega tidak boleh dilakukan.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved