Kasus TKW Asal Bekasi

Pemberangkatan TKW ke Timur Tengah Masih Ditutup, Pemkab Minta Warga Tak Tergiur Tawaran Gaji Besar

Apabila terjadi permasalahan tentu akan sulit bagi pemerintah memulangkan pekerja migran itu karena pemberangkatannya dipastikan ilegal.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. 

Aas berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa turis oleh sponsor yang tinggal di Jakarta Timur.

"Jadi Aas berangkat ke Saudi pada Ramadan kemarin dengan diimingi gaji besar dan enak pekerjaannya," kata Mukti, pada Sabtu (29/7/2023).

Akan tetapi dalam satu bulan terakhir ini, kata Mukti, Aas menghubungi keluarga secara diam-diam kondisi yang dialaminya.

Kepada keluarga, Aas diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi selama bekerja.

Baca juga: Hadapi Dampak El Nino, Pemkab Bekasi Mulai Memetakan Daerah Rawan Bencana Kekeringan

Baca juga: Rendy Kjaernett Hadiri Sidang Cerai di PN Bekasi dengan Kondisi Tangan Masih Diperban

"Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik," ujarnya.

Pihak keluarga, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Salahnya adanya kontrak dua tahun, sementara Aa bekerja hanya baru beberapa bulan saja.

"Maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada," katanya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved